Cilegon

Rekonstruksi Kasus Balita Dilakban, Polres Cilegon Ungkap Pelaku Terancam Hukuman Mati

CILEGON, BANTENLINE – Rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan balita perempuan berusia berinisial APH (5 tahun) digelar Polres Cilegon hari ini, Jumat (4/10/2024). Dalam rekonstruksi tersebut, direka sekitar 84 adegan.

Rekontruksi di gelar di lapangan Mapolres Cilegon yang dihadiri media dan keluarga korban. Tersangka yang berjumlah 5 orang seluruhnya dihadirkan.

Saat rekonstruksi berlangsung, ayah dan keluarga korban turut menyaksikan satu per satu adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Sontak, isak tangis dari keluarga korban pun mewarnai gelar rekontruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan rekonstruksi itu dimulai sejak para tersangka merencanakan penculikan dan pembunuhan sampai pemusnahan barang bukti. Tak ada fakta baru dalam kasus tersebut.

“Jadi ada sekitar 84 adegan mulai dari perencanaan 1 bulan sebelumnya, kemudian 3 hari sebelum kejadian penculikan, kemudian penculikan sampai dengan terakhir pada saat pelaku melakukan pembakaran terhadap barang bukti,” katanya.

Hardi mengungkapkan, usai rekonstruksi kasus tersebut kini pihaknya telah menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka, mulai dari penganiayaan terhadap anak hingga pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

“Kalau pasal yang kita terapkan, kita sudah kirim SPDP ke Kejaksaan itu mulai dari Pasal 80 Ayat 3 penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, kemudian Pasal 83 penculikan, dan Pasal 340 pembunuhan berencana. Dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman sampai hukuman mati,” ungkapnya.

Saat ini juga, kata Hardi, Polres Cilegon telah menyusun berkas kasus penculikan dan pembunuhan tersebut dan akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan.

“Setelah rekonstruksi berkas sudah lengkap dan kita susun kemudian dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan. Kalau ada kekurangan nanti kita komunikasikan ke Kejaksaan,” tutupnya.

Sebelumnya viral diberitakan terkait penemuan mayat balita di Pantai Cihara, Lebak Banten. Kasus tersebut mendapat perhatian media nasional serta trending dalam berbagai platform sosmed.

Agung Herdiansyah

Recent Posts

BRIN Dorong Transformasi Teknologi Lewat Kerjasama Riset RI–AS

BANTENLINE, JAKARTA — Indonesia sedang mempercepat langkahnya menuju kemandirian pangan, energi, dan hilirisasi industri bernilai…

3 hari ago

Mau Tinggal Atau Pergi Dari Banten? Ini Tips Pindahan Rumah yang Efektif

BANTENLINE - Pertumbuhan infrastruktur dan pesatnya perkembangan kawasan hunian di Provinsi Banten seperti Tangerang Raya,…

4 hari ago

Genset Silent Jadi Solusi Kelistrikan Perkotaan, Kirloskar Tawarkan Performa Stabil untuk Berbagai Kebutuhan

BANTENLINE, JAKARTA - Kebutuhan pasokan listrik yang stabil di kawasan perkotaan terus meningkat seiring berkembangnya…

4 hari ago

Mata Indonesia dari Orbit: Satelit Mikro dan AI Mengawal Nusantara

BANTENLINE, SAN FRANCISCO — Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas membutuhkan kemampuan…

7 hari ago

Momentum HUT RI ke-81, DPW Partai Berkarya Banten Dukung Delapan Program Menuju Banten Maju

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Banten menghadiri undangan Gubernur Banten dalam rangka Upacara…

2 minggu ago

Rangkaian Puncak PHBN Mandalawangi Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Haul Akbar Pejuang & Ulama

BANTENLINE.COM PANDEGLANG - Perhelatan peringatan PHBN HUT RI ke-81 yang dikolaborasikan dengan peringatan Maulid Nabi…

2 minggu ago