Cilegon

Rekonstruksi Kasus Balita Dilakban, Polres Cilegon Ungkap Pelaku Terancam Hukuman Mati

CILEGON, BANTENLINE – Rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan balita perempuan berusia berinisial APH (5 tahun) digelar Polres Cilegon hari ini, Jumat (4/10/2024). Dalam rekonstruksi tersebut, direka sekitar 84 adegan.

Rekontruksi di gelar di lapangan Mapolres Cilegon yang dihadiri media dan keluarga korban. Tersangka yang berjumlah 5 orang seluruhnya dihadirkan.

Saat rekonstruksi berlangsung, ayah dan keluarga korban turut menyaksikan satu per satu adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Sontak, isak tangis dari keluarga korban pun mewarnai gelar rekontruksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan rekonstruksi itu dimulai sejak para tersangka merencanakan penculikan dan pembunuhan sampai pemusnahan barang bukti. Tak ada fakta baru dalam kasus tersebut.

“Jadi ada sekitar 84 adegan mulai dari perencanaan 1 bulan sebelumnya, kemudian 3 hari sebelum kejadian penculikan, kemudian penculikan sampai dengan terakhir pada saat pelaku melakukan pembakaran terhadap barang bukti,” katanya.

Hardi mengungkapkan, usai rekonstruksi kasus tersebut kini pihaknya telah menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka, mulai dari penganiayaan terhadap anak hingga pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

“Kalau pasal yang kita terapkan, kita sudah kirim SPDP ke Kejaksaan itu mulai dari Pasal 80 Ayat 3 penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, kemudian Pasal 83 penculikan, dan Pasal 340 pembunuhan berencana. Dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman sampai hukuman mati,” ungkapnya.

Saat ini juga, kata Hardi, Polres Cilegon telah menyusun berkas kasus penculikan dan pembunuhan tersebut dan akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan.

“Setelah rekonstruksi berkas sudah lengkap dan kita susun kemudian dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan. Kalau ada kekurangan nanti kita komunikasikan ke Kejaksaan,” tutupnya.

Sebelumnya viral diberitakan terkait penemuan mayat balita di Pantai Cihara, Lebak Banten. Kasus tersebut mendapat perhatian media nasional serta trending dalam berbagai platform sosmed.

Agung Herdiansyah

Recent Posts

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

BANTENLINE.COM, BEKASI - BRI terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan nasabah. Salah satu bentuknya berupa…

1 hari ago

Ketum DPP. PMN membela Natalius Pigai : Hotman paris ngaco, anaknya sudah dikasih jabatan, mulutnya gak di jaga

Jakarta, 28 Mei 2026 — Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan pentingnya keberadaan Kementerian…

3 hari ago

Semangat Gotong Royong Warnai Pemotongan Hewan Qurban Melalui DKM Annur Priyang

Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai pelaksanaan ibadah pemotongan hewan Qurban Tahun 1447 Hijriyah atau…

3 hari ago

Tim SUPERGEN HMTA ITNY Torehkan Prestasi Nasional di U-MINE FEST 2026

BANDUNG, BANTENLINE – Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTA) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) kembali menunjukkan…

3 hari ago

Alasan realme C100i Cocok untuk Gaya Hidup Aktif Anak Muda Masa Kini

BANTENLINE.COM, Jakarta – Aktivitas anak muda saat ini semakin padat dan dinamis. Mulai dari kuliah…

5 hari ago

Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

DEPOK, BANTENLINE.COM — Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) VI pada 23…

1 minggu ago