Polres Serang Tangkap Jaringan Narkoba Internasional, 24 Kg Sabu Diamankan

SERANG, BANTENLINE – Polres Serang Polda Banten, berhasil mengungkap sindikat perdagangan narkoba jaringan internasional. Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita berjenis sabu, ganja, dan ekstasi.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa (24/09/2024) mengatakan dalam pengungkapan kasus ini telah ditangkap dua bandar besar sabu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi selama empat bulan.

“Tersangka AJ (50) ditangkap dalam kamar Alpha Hotel di Jalan Munandar, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, sedangkan AS (47) ditangkap di pinggir jalan di Jalan Samarinda, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya,” kata Condro Sasongko saat konferensi pres di Mapolres Serang.

Condro menambahkan, dari kedua tersangka ini berhasil diamankan barang bukti paket besar sabu seberat 24 kg serta puluhan paket kecil. Selain sabu, sebanyak 800 butir pil ekstasi, timbangan digital serta empat unit handphone berhasil diamankan.

“Pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan RH (25) warga Kelurahan Cimuncang, Kota Serang pada Senin (13/5) dengan barang bukti 8,3 gram sabu,” ungkapnya.

Dari pengakuan RH, barang tersebut diperoleh dari OA (29) warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dari informasi tersebut tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah dan Kanit Iptu Rian Jaya Surana langsung memburu tersangka OA.

“Tersangka OA berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Setu, Kecamatan Babakan, Kota Tangerang Selatan. Dari OA diamankan dua paket besar sabu serta lima butir pil ekstasi,” jelas Condro.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka OA menyebut sabu dan ekstasi didapat dari tersangka AJ warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari informasi itu, petugas langsung memburu AJ namun tidak berhasil menemukan tersangka.

“Tersangka AJ ini sulit ditemukan karena berpindah-pindah tempat, sampai akhirnya diketahui berada di Pekanbaru dan berhasil ditangkap di dalam kamar Alpha Hotel,” jelasnya.

Dari tangan tersangka AJ diamankan 12 paket besar sabu seberat 12 kg serta 800 butir pil ekstasi yang sedianya akan diedarkan di daerah Jawa Barat dan sekitarnya. Tersangka AJ juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AS warga Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Pada hari yang sama, tersangka AS berhasil diringkus di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 10 bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 kg,” tutur Condro Sasongko.

Saat dilakukan interogasi, tersangka AS mengakui mendapatkan sabu dari bandar berinisial D yang berdomisili di luar negeri.

“Tersangka AS ini masih mengaku mendapatkan narkotika dari bandar berinisial D yang berdomisili di luar negeri,” tandasnya.

Agung Herdiansyah

Recent Posts

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

BANTENLINE.COM, BEKASI - BRI terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan nasabah. Salah satu bentuknya berupa…

2 hari ago

Ketum DPP. PMN membela Natalius Pigai : Hotman paris ngaco, anaknya sudah dikasih jabatan, mulutnya gak di jaga

Jakarta, 28 Mei 2026 — Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan pentingnya keberadaan Kementerian…

3 hari ago

Semangat Gotong Royong Warnai Pemotongan Hewan Qurban Melalui DKM Annur Priyang

Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai pelaksanaan ibadah pemotongan hewan Qurban Tahun 1447 Hijriyah atau…

3 hari ago

Tim SUPERGEN HMTA ITNY Torehkan Prestasi Nasional di U-MINE FEST 2026

BANDUNG, BANTENLINE – Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTA) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) kembali menunjukkan…

3 hari ago

Alasan realme C100i Cocok untuk Gaya Hidup Aktif Anak Muda Masa Kini

BANTENLINE.COM, Jakarta – Aktivitas anak muda saat ini semakin padat dan dinamis. Mulai dari kuliah…

5 hari ago

Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

DEPOK, BANTENLINE.COM — Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) VI pada 23…

1 minggu ago