BANTENLINE.COM, SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Serang menemukan adanya laporan dugaan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang yang melakukan pemasangan spanduk salah satu calon legislatif (Caleg).
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu kecamatan untuk melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Untuk sejauh ini terkait ASN tadi ada laporan dari teman-teman Panwascam khususnya di Kecamatan Gunung Sari itu ada ASN yang masang spanduk salah satu Calon Legislatif atau Caleg kami sudah menginstruksikan ke teman-teman Panwascam untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Furqon usai menghadiri rapat koordinasi Sentra Gakkumdu di D’Mangku Farm, Selasa (12/12/2023).
Furqon menegaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Serang akan terus melakukan monitoring terkait pengawasan yang ada ditingkat Panwaslu Kecamatan.
“Kami akan selalu melakukan monitoring terkait pengawasan yang ada di Panwascam, makanya kami dari Bawaslu Kabupaten Serang minta report ke teman-teman Panwascam satu hari sebelum melakukan pengawasan dan setelah pengawasan yang dituangkan dalam form A dan langsung kita simpan di google Drive yang semuanya tersusun dengan rapih,” katanya.
Jakarta, 3 Juni 2026 - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyatakan dukungan…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG- Prestasi membanggakan berhasil diraih oleh Perpustakaan Desa Batubantar Puspa Smart setelah dinobatkan sebagai…
Jakarta, 1 Juni 2026 – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyatakan dukungan…
BANTENLINE.COM, BEKASI - BRI terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan nasabah. Salah satu bentuknya berupa…
Jakarta, 28 Mei 2026 — Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan pentingnya keberadaan Kementerian…
Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai pelaksanaan ibadah pemotongan hewan Qurban Tahun 1447 Hijriyah atau…