BANTENLINE.COM, SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Serang menemukan adanya laporan dugaan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang yang melakukan pemasangan spanduk salah satu calon legislatif (Caleg).
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu kecamatan untuk melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Untuk sejauh ini terkait ASN tadi ada laporan dari teman-teman Panwascam khususnya di Kecamatan Gunung Sari itu ada ASN yang masang spanduk salah satu Calon Legislatif atau Caleg kami sudah menginstruksikan ke teman-teman Panwascam untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Furqon usai menghadiri rapat koordinasi Sentra Gakkumdu di D’Mangku Farm, Selasa (12/12/2023).
Furqon menegaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Serang akan terus melakukan monitoring terkait pengawasan yang ada ditingkat Panwaslu Kecamatan.
“Kami akan selalu melakukan monitoring terkait pengawasan yang ada di Panwascam, makanya kami dari Bawaslu Kabupaten Serang minta report ke teman-teman Panwascam satu hari sebelum melakukan pengawasan dan setelah pengawasan yang dituangkan dalam form A dan langsung kita simpan di google Drive yang semuanya tersusun dengan rapih,” katanya.
Jakarta, 16 Juli 2026 – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) terus memperkuat…
BANTENLINE.COM, Jakarta — Executive Producer Muhammad Chairul Basyar mempersembahkan film aksi terbarunya, Leave No One…
BANTENLINE.COM, — Kabupaten Pandeglang memiliki potensi besar di sektor pertanian, pariwisata, pesisir, dan sumber daya…
Banteline.com, Serang - Koalisi Mahasiswa Pemerhati Pembangunan (KMPP) menyoroti informasi yang beredar di tengah masyarakat…
Serang, 14 Juli 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Pandeglang, 13 Juli 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…