Categories: Serang Kota

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Potensi Raperda Investasi Disusun Untuk Iklim Pertumbuhan Ekonomi

Pj Gubernur Banten, Pj Sekda Banten Bersama DPRD Banten Akan Bentuk Pansus Penanaman Modal. (Dok.Sumber.Adpim)

BANTENLINE.COM, BANTEN Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal bukan hanya sekedar sinkronisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Raperda ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim pertumbuhan dan pergerakan aktivitas ekonomi.

Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Selasa (10/10/2023).

Al Muktabar Saat Menyampaikan Pandangannya di DPRD Banten.

“Raperda penanaman modal ini juga kita giatkan untuk menggerakan aktivitas ekonomi, menjadi potensi sumber pembiayaan pembangunan daerah baik dalam menciptakan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar menyebutkan, Raperda ini mencakup ruang lingkup penyelenggaraan penanaman modal yang meliputi perencanaan yang berkaitan dengan mengamanatkan perlunya dokumen rencana umum sebagai kebijakan penanaman modal. Dengan begitu, pemberian penanaman modal dapat dilakukan dengan mudah oleh investor berdasarkan kriteria dan jenis usaha.

“Dalam penanaman modal ini kita memiliki ruang lingkup di antaranya perencanaan, pemberian kemudahan modal serta pelayanan perizinan berusaha dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Selain itu, melalui Raperda ini juga terus dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Dimana, Pemerintah Daerah melakukan pengawasan perizinan yang sudah terintegrasi melalui sistem pengawasan.

“Tentunya hal tersebut juga dilakukan dengan sistem informasi modal pemerintah daerah yang juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraannya,” jelas Al Muktabar.

Al Muktabar juga menegaskan Raperda ini menjadi faktor peningkatan lapangan kerja serta peningkatan daya saing daerah untuk Provinsi Banten. Dengan melihat adanya potensi ekonomi penanaman modal di Provinsi Banten, Al Muktabar menyebutkan hal tersebut harus diatur sebaik-baiknya dalam rangka merespon situasi global dan regional.

“Dalam rangka itu ada banyak potensi ekonomi yang memungkinkan investasi  itu perlu diatur sebaik baiknya, dengan merespon situasi global, regional dan nasional mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya. (Danil/Red).

Redaksi

Recent Posts

KADIN Jakut Dorong Terwujudnya Buffer Area Trailer

BANTENLINE.COM, - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Jakarta Utara mendukung upaya percepatan terwujudnya…

7 jam ago

Ikuti RIMPAC 2026, Indonesia Tegaskan Diplomasi Maritim & Profesionalisme TNI AL

BANTENLINE, WASHINGTON DC – Keikutsertaan Indonesia dalam Rim of the Pacific Exercise (RIMPAC) 2026 menjadi…

1 hari ago

Dubes Indonesia untuk AS Sebut Sigura-gura Punya Potensi Jadi Wisata Dunia

BANTENLINE, WASHINGTON, D.C.  — Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, menyampaikan bahwa…

3 hari ago

realme P4 Series Resmi Meluncur di Indonesia, HP Gaming 8000mAh Paling Terjangkau untuk Pengalaman Gaming Tahan Lama

BANTENLINE.COM, Jakarta – realme, brand Pilihannya Anak Muda, hari ini resmi meluncurkan realme P4 Series…

3 hari ago

Holding Logistik BUMN Tidak Cukup Hanya Merger: 9 Keputusan Strategis untuk Mempercepat Transformasi Nasional

BANTENLINE.COM, - Pembentukan Holding Logistik BUMN dengan PT Multi Terminal Indonesia (MTI) sebagai surviving entity…

4 hari ago

Kawasan Investasi Keuangan Khusus Tamchy Resmi Diluncurkan di Kirgizstan

BANTENLINE.COM, Issyk-Kul, Kirgizstan – Presiden Republik Kirgizstan, Sadyr Japarov, secara resmi meluncurkan Tamchy Special Financial…

5 hari ago