Categories: Serang Kota

Serahkan SK P3K Secara Langsung, Walikota Serang Harap Pegawai P3K Yang Berdomisili diluar Kota Serang Agar Pindah Domisili Menjadi Warga Kota Serang

Walikota Serang Syafrudin saat mengikuti kegiatan Pengangkatan Pegawai P3K di Gedung Gelanggang Remaja Serang. (Dok. Sumber. Prokopimdasetda).

BANTENLINE.COM, SERANG KOTA – Walikota Serang Syafrudin didampingi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin serta Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono serahkan secara langsung Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai P3K Formasi Tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Kota Serang, Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan di Gedung gelanggang remaja Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Rabu (05/07/2023).

Penyerahan SK Pengangkatan P3K tersebut diberikan kepada 942 yang terdiri dari 905 Tenaga Guru P3K, 26 Tenaga Kesehatan dan 11 Tenaga Teknis.

(Dok. Sumber. Prokopimdasetda)

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan apresiasi serta rasa kesungguhan dan kepedulian Pemerintah Kota Serang kepada tenaga Honorer dengan mengangkat tenaga Honorer menjadi tenaga P3K,

“Jadi kalau diserahkan seperti ini, ini menandakan salah satu kecintaan Pemerintah Kota Serang kepada tenaga honorer sehingga bisa diberikan SK pengangkatan Tenaga P3K” ungkap Syafrudin.

Syafrudin juga menambahkan, selain kepedulian Pemerintah Kota Serang dengan memberikan SK pengangkatan kepada tenaga P3K, ia juga menyampaikan gaji tenaga P3K Kota Serang akan langsung diberikan usai SK pengangkatan diberikan.

“Kemudian terkait gaji P3K setelah diberikan SK tentunya gajinya akan langsung keluar, biasanya di Pemerintah Kota atau Kabupaten lain ada yang gaji P3K setelah diberikan SK ada yang gajinya tertunda, namun di Kota Serang tidak, setelah diberikan SK Gaji langsung keluar” ujar Syafrudin.

Selain itu, disela penyampaiannya, ia turut menegaskan kepada Kepala BKPSDM Kota Serang agar beberapa pegawai P3K yang berdomisili diluar Kota Serang, setelah diberikan SK agar pindah domisili atau memiliki KTP Kota Serang.

“Ini ternyata banyak ini yang dari luar Kota Serang namun mendapat P3K di Kota Serang, saya harap dalam waktu satu minggu kedepan setelah diserahkan SK, semua harus pindah atau memiliki KTP Kota Serang, ini mohon segera ditindak kepala BKPSDM” Tegas Syafrudin.

Hal tersebut dilakukan agar proses pekerjaan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan efektif kedepannya.

“Tidak akan efektif nantinya kalau tugasnya di Kota Serang tapi rumahnya atau domisilinya diluar Kota Serang, yang ada pekerjaannya terganggu” Kata Syafrudin.

“Sehingga saya tegaskan ini saya harap kepada kepala BKPSDM agar para P3K Kota Serang yang berdomisili diluar Kota Serang bisa pindah domisili ke Kota Serang, kalau bisa SK nya jangan diberikan dulu selama satu minggu agar segera pindah domisili ke Kota Serang” Imbuhnya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono menambahkan terdapat sekitar 50 Orang P3K yang berdomisili diluar Kota Serang, sehingga hal tersebut akan dimungkinkan untuk ditunda pemberian SK nya dengan waktu yang tidak lama.

“Tadi yang diketahui ada sekitar 50 orang, sehingga kita akan ikuti perintah Bapak Walikota nanti akan kita tunda tapi tidak lama, nanti sambil mereka menerima SK sambil kita tanda tangani pernyataan kesediaan pindah ke Kota Serang” ujar Karsono.

“Ini juga demi kebaikan bersama agar bekerja juga tenang, coba kita telaah bersama jika domisili di Tangerang, perjalanan ke Kota Serang berapa jam, kalau diburu-buru juga tentu akan berbahaya dan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga hal tersebut sama-sama kita hindari” sambungnya.

Hal tersebut juga dilakukan sebagai bentuk peningkatan kinerja para pegawai P3K agar pelayanan serta pekerjaan berjalan efektif dan efisien. Tutupnya.

(Prokopimsetda/Daniel/RED)

Redaksi

Recent Posts

Dorong Pertumbuhan Bisnis Nasional, CV Dua Raja Sejahtera Hadirkan Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Terverifikasi

BANTENLINE, Jakarta – Di tengah dinamisnya pertumbuhan dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia, kepatuhan terhadap…

3 hari ago

LegalitasCepat.id Hadirkan Jasa NIB, PKKPR/KKPR dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Percepat Legalitas Usaha

BANTENLINE.COM, — Kebutuhan pelaku usaha terhadap dokumen perizinan yang lengkap, resmi, dan sesuai ketentuan terus…

3 hari ago

Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, BPD Pastikan Proses Berjalan Objektif

Bantenline, TANGERANG — Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten menerima surat…

3 hari ago

Karim Adeyemi Berpisah dengan Borussia Dortmund dan Melanjutkan Karier di Barcelona

BANTENLINE.COM, Keputusan Karim Adeyemi meninggalkan Borussia Dortmund untuk melanjutkan karir di Barcelona menjadi salah satu…

4 hari ago

KNPI BANTEN BELA WAGUB: Jangan Hakimi Pejabat dari Isu yang Belum Terbukti

BANTENLINE.COM — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten meminta seluruh…

4 hari ago

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda

BANTENLINE.COM, DEPOK - Suasana berbeda mewarnai pembukaan kegiatan sosialisasi MediaMIND 2026 di Universitas Indonesia yang…

1 minggu ago