Banten Terkini

40 Kelompok TKM Pemula Di Pandeglang Mendapatkan Bantuan dari Kemenaker RI

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Sebanyak 40 Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan program pembinaan ketenagakerjaan bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Bantuan yang diberikan berupa uang pembinaan kepada Masing-masing kelompok sebesar Rp. 20 Juta,( 05/12/2022).

Wili Wilastri Salah satu pendamping TKM Pemula di Kabupaten Pandeglang melalui pesan whatsapp menyampaikan bahwa dirinya mendampingi sebanyak 13 kelompok dan sudah berjalan. Akan tetapi, sebanyak 13 kelompok yang ia dampingi saldonya masih kosong (belum cair-Red).

“Sejauh ini yang saya kunjungi dari 13 TKM yang saya dampingi sudah berjalan, dan ada beberapa keluhan dari para penerima TKM terkonfirmasi saldo nya masih kosong jadi mereka belum merealisasikannya” Ungkap Wili.

bahwa dirinya sedang berupaya untuk mengkoordinasikan kendala saldo kosong tersebut, Lanjut Wili.

” Dengan Ini saya berupaya untuk mengkoordinasikan kendala tersebut, kenapa saldo rekening penerima TKM masih kosong” tambahnya.

Sementara itu Aktivis Generasi Muda Pandeglang (GMP) Dani Kusuma kepada media menyampaikan dalam realisasinya program TKM diharapkan agar kelompok penerima bantuan dapat menerima dengan utuh dan tidak ada pungli ataupun potongan-potongan serta setoran.

“Jangan ada potongan, jangan ada pungli, bantuan yang diterima oleh kelompok harus utuh 20 juta tidak ada kata setoran-setoran” ungkap Dani.

Dani juga menekankan program tersebut harus berjalan dengan sebagaimana mestinya, apabila ada temuan dan indikasi yang tidak diharapkan maka dirinya akan melakukan pelaporan serta penyampaian pendapat dimuka umum (Demo-Red), pendamping dan kelompok penerima bantuan harus betul-betul menjalankan program tersebut sesuai juknis yang sudah ada.

“Program tersebut harus berjalan sesuai juknis, kelompok penerima bantuan jangan sekedar hanya ingin menerima bantuan tetapi kegiatan usahanya juga harus berjalan, apabila ditemukan hal-hal diluar juknis maka kami tidak akan segan-segan akan melaporkan dan menyampaikan pendapat dimuka umum” Ancamnya.

Keterangan Foto : Ilustrasi
Sumber : www.google.com

Arief Syam

Recent Posts

Pimpin Pinsakoda SIT Banten, Luki Saputra: Jadikan Pramuka Wadah Pembinaan Karakter Unggul

BANTENLINE, SERANG - Satuan Komunitas Pramuka Sekolah Islam Terpadu (SIT) Banten menyelenggarakan kegiatan Pelantikan Pimpinan…

17 jam ago

BRIN, Northwestern University, & IMC Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Industrialisasi Berbasis Inovasi di Indonesia

BANTENLINE, CHICAGO, AS - Menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan…

2 hari ago

Realisasikan Aspirasi Warga, H. Ricky Yuanda Bastian Tinjau Hasil Pengaspalan Jalan di Serpong Utara

TANGSEL – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H. Ricky Yuanda Bastian, melakukan…

2 hari ago

Pertahankan Tradisi Juara, Teknik Sipil ITNY Taklukkan Civil Classical Fest 2026

BANTENLINE, YOGYAKARTA - Tim futsal Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (HMTS) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY)…

2 hari ago

Recalibrate The DNA : Saatnya BUMN Logistik Memiliki Arah Baru

BANTENLINE.COM, Nama Media - Pemerintah saat ini tengah mendorong transformasi sektor logistik nasional melalui penguatan…

2 hari ago

Dari promo ke penipuan : Alia Yulianti Mahasiswa UIN Banten bedah etika E-wallet lewat fikih muamalah kontemporer

BANTENLINE.Com.  era teknologi seperti sekarang ini Penggunaan dompet digital (e-wallet) atau pembayaran non-tunai semakin populer…

3 hari ago