Primkokas Kembalikan Dana Nasabah Sebesar Rp32,3 Miliar

BANTENLINE.COM, Jakarta – Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) telah melakukan pengembalian dana kepada total 208 nasabah Simpanan Berjangka (Sijaka) yang dilakukan pada Hari Kamis, 30 Juni 2022.

“Primkokas mengembalikan dana kepada nasabah Sijaka dengan total Rp32,3 miliar atau sebesar 52,9% dari total dana yang ditempatkan,” jelas Ketua Primkokas Kohir Aman kepada awak media.

Kohir juga menambahkan, bahwa pengembalian dana ini dilakukan sebagai bentuk kejelasan penyelesaian kepada nasabah atas permasalahan yang sedang dihadapi Primkokas. Pihaknya berkomitmen memberi solusi atas tuntutan para nasabah.

“Pengurus Primkokas juga akan terus berupaya memberikan solusi terhadap tuntutan para nasabah,” ujar Kohir.

Sementara itu menurut Vice President of Legal & Risk, mewakili management Krakatau Steel, Rachman Hidayat, menjelaskan bahwa secara undang-undang jelas Primkokas adalah merupakan badan hukum yang terpisah, dan tidak terkait dengan Krakatau Steel.

Namun dalam hal ini, manajemen Krakatau Steel akan terus membantu upaya Primkokas dalam penyelesaian permasalahan yang tengah dihadapi.

“Kita berharap Primkokas dapat segera menyelesaikan permasalahannya secara tuntas dan segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” tutup Rachman.

Agung Herdiansyah

Recent Posts

Berkenalan Dengan Epoxy Lantai, Jadi Transformasi Ruang & Bangunan di Tangerang

BANTENLINE - Wilayah Tangerang Raya terus mengalami perkembangan infrastruktur yang pesat dalam satu dekade terakhir.…

1 hari ago

Indonesia Resmi Terima Keketuaan ASEAN Committee in Washington, D.C.

BANTENLINE, WASHINGTON, D.C. — Indonesia resmi menerima estafet kepemimpinan ASEAN Committee in Washington, D.C. (ACW),…

1 hari ago

Dorong Pertumbuhan Bisnis Nasional, CV Dua Raja Sejahtera Hadirkan Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Terverifikasi

BANTENLINE, Jakarta – Di tengah dinamisnya pertumbuhan dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia, kepatuhan terhadap…

5 hari ago

LegalitasCepat.id Hadirkan Jasa NIB, PKKPR/KKPR dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Percepat Legalitas Usaha

BANTENLINE.COM, — Kebutuhan pelaku usaha terhadap dokumen perizinan yang lengkap, resmi, dan sesuai ketentuan terus…

5 hari ago

Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, BPD Pastikan Proses Berjalan Objektif

Bantenline, TANGERANG — Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten menerima surat…

5 hari ago

Karim Adeyemi Berpisah dengan Borussia Dortmund dan Melanjutkan Karier di Barcelona

BANTENLINE.COM, Keputusan Karim Adeyemi meninggalkan Borussia Dortmund untuk melanjutkan karir di Barcelona menjadi salah satu…

5 hari ago