Banten Terkini

Terjadi Bullying di Serpong, LPA Tangsel Minta Aparat Tindak Tegas Segala Bentuk Kekerasan Anak

BANTENLINE.COM, TANGERANG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam keras perbuatan penganiayaan dan bullying yang menimpa remaja di Kecamatan Serpong, beberapa waktu lalu.

Ketua LPA Isram meminta agar seluruh stakeholder, bergerak bahu-membahu memutus mata rantai kekerasan. Pasalnya, kata Isram, dalam video penganiayaan terdapat kata-kata tatar atau ospek, yang dilontarkan oleh para pelaku.

“Dalam video yang saya sempat lihat, ada kata harus ditatar nih. Begini nih ditatar. Ini berarti, dimungkinkan pelaku-pelaku adalah korban yang sebelumnya juga ditatar oleh pendahulunya. Jadi, semua stakeholder harus memutus mata rantai kekerasan dan penganiayaan ini,” kata Isram kepada wartawan, Rabu (18/52022).

Karena korban dan keluarga sudah melaporkan, aparat Kepolisian dalam hal ini pun harus tegas dalam memutus kondisi tersebut (mata rantai penganiayaan). Sehingga, tidak terjadi kepada anak-anak yang lain. Ini merupakan kejadian yang cukup sadis yah, bagaimana mereka melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap I,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, bocah berinisial I (16) mengalami kekerasan pada fisik, setelah dibawa oleh orang tak dikenal, ke sebuah rumah di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dijelaskan keluarga Koban yang enggan disebut namanya bahwa, I sebelumnya pamit dari rumah untuk bermain dengan teman-temannya.

“Si Korban pamit main sampai tengah malam ngga pulang. Orang tuanya mencari ke sana-sini tidak ada. Di telpon juga ngga diangkat, pas ditelpon pakai nomor bibinya baru diangkat, dan bilang mau pulang,” kata Sumber kepada wartawan pada Selasa lalu.

Jam 03.00 korban pulang ditanya juga ngga bisa, diem terus ngelamun terus dibiarin tidur, pas subuh kebutulan si ibu ngecek hp korban. Itu di situ ada video penganiayaannya. Langsung diusut dan dicari dan ada anak yang hapal posisi video itu ada di rumah tetangga,” tambahnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap kasus tersebut. Saat ini, imbuhnya, P2TP2A akan memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap kasus yang menimpa I.

“Kami sudah melakukan penjangkauan, menggali informasi dari pihak keluarga dan ketua lingkungan. Jadi belum bisa disimpulkan, nanti perkembangannya pasti kita infoin. Yang jelas, kami akan dampingi kasus ini, nanti akan ada konseling dan bantuan psikologi bagi korban,” ujar Tri Purwanto.

Senada, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto menegaskan, kasus yang menimpa I belum dapat dikatakan perbuatan bullying. Pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Laporan sudah masuk. Sementara masih lidik, jadi nanti diinfokan kembali,” tegas Iptu Siswanto.

Wartawan: Rahmat Hidayat

Editor: Taufik Rohmatul Insan

Redaksi

Recent Posts

Ekowisata Lumba-Lumba Liar & Bahari Lampung Jadi Sorotan Utusan Khusus Presiden

BANTENLINE, JAKARTA — Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata Zita Anjani menyambut positif gagasan pengembangan…

20 jam ago

Omzet UMKM Binaan Krakatau Steel Group di Cilegon Melonjak 127 Persen, Gipang Tembus Rp50 Juta

BANTENLINE.COM, CILEGON – Kabar menggembirakan datang dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di…

24 jam ago

Sidang Tuntutan Dana Syariah Ditunda, PLDSI: Fokus Kami Pengembalian Aset!

BANTENLINE, DEPOK — Harapan para lender untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dalam persidangan perkara dana syariah…

1 hari ago

Krakatau Steel Gandeng BKPM Perkuat Investasi, Bidik Industri Baja Nasional Makin Kompetitif

BANTENLINE.COM, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan…

2 hari ago

Bukan Sekadar Hukuman Pidana, Korban DSI Tuntut Hak Finansial Dipulihkan Sepenuhnya

BANTENLINE, JAKARTA — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PLDSI) mendesak agar penanganan perkara penyimpangan dana…

4 hari ago