Kabupaten Tangerang

Bantah Isu Pembiaran Limbah, PT NFU Ungkap Lini Produksi Utama Sedang Tidak Beroperasi

BANTENLINE.COM- Tangerang, Menyikapi berkembangnya berbagai opini dan asumsi sepihak di ruang publik, Tim Hukum beserta Manajemen PT. Non Ferindo Utama memberikan penegasan yuridis dan teknis terkait insiden asap yang terjadi pada Jumat (5/6/2026).

Perusahaan menyatakan dengan tegas bahwa insiden tersebut merupakan gangguan mekanis murni pada komponen penunjang dan sama sekali tidak mengandung unsur kesengajaan (dolus) dari pihak manajemen maupun operator di lapangan.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk meluruskan pemberitaan yang menduga adanya pembiaran atau kesengajaan pelepasan emisi ke udara tanpa melalui sistem filtrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada sistem komputerisasi manifes mesin, lini produksi utama pabrik justru sedang dalam posisi tidak beroperasi, sehingga tidak ada motif atau alasan logis bagi perusahaan untuk sengaja membuang gas sisa ke pemukiman warga.

Perwakilan Tim Hukum PT. Non Ferindo Utama, (Lintang), menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh kegagalan fungsi mendadak pada system filter tungku non-produksi saat proses perawatan.

“Dalam kacamata hukum dan teknis objektif, peristiwa ini murni merupakan unforeseen technical failure atau gangguan mekanis yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Tidak ada instruksi, pembiaran, apalagi kesengajaan dari manajemen untuk memicu situasi ini,” tegas (Lintang).

(Lintang) menambahkan bahwa indikator utama untuk melihat ada atau tidaknya unsur kesengajaan dapat dinilai dari tindakan pasca-kejadian (post-event conduct). Begitu katup mekanis mengalami disfungsi dan memicu kepulan asap, operator yang bertugas saat itu juga langsung memutus aliran bahan bakar dan mematikan unit secara paksa dalam waktu kurang dari 15 menit.

Melalui rilis resmi ini, PT. Non Ferindo Utama meminta semua pihak untuk menahan diri dari membangun opini spekulatif yang tidak berdasar pada fakta hukum dan bukti ilmiah di lapangan. Perusahaan menyerahkan seluruh proses pembuktian teknis ini kepada instansi pengawas lingkungan hidup yang berwenang demi menjaga objektivitas dan keadilan informasi.

Azis Zakaria

Recent Posts

Tindak Lanjut Aduan Tanah Rawa Badak, Bang Azran Temui BPN DKI & Segera Kumpulkan Pihak Terkait

BANTENLINE, JAKARTA – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Akuntabilitas…

4 hari ago

BRIN Dorong Transformasi Teknologi Lewat Kerjasama Riset RI–AS

BANTENLINE, JAKARTA — Indonesia sedang mempercepat langkahnya menuju kemandirian pangan, energi, dan hilirisasi industri bernilai…

1 minggu ago

Mau Tinggal Atau Pergi Dari Banten? Ini Tips Pindahan Rumah yang Efektif

BANTENLINE - Pertumbuhan infrastruktur dan pesatnya perkembangan kawasan hunian di Provinsi Banten seperti Tangerang Raya,…

1 minggu ago

Genset Silent Jadi Solusi Kelistrikan Perkotaan, Kirloskar Tawarkan Performa Stabil untuk Berbagai Kebutuhan

BANTENLINE, JAKARTA - Kebutuhan pasokan listrik yang stabil di kawasan perkotaan terus meningkat seiring berkembangnya…

1 minggu ago

Mata Indonesia dari Orbit: Satelit Mikro dan AI Mengawal Nusantara

BANTENLINE, SAN FRANCISCO — Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas membutuhkan kemampuan…

2 minggu ago

Momentum HUT RI ke-81, DPW Partai Berkarya Banten Dukung Delapan Program Menuju Banten Maju

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Banten menghadiri undangan Gubernur Banten dalam rangka Upacara…

3 minggu ago