BANTENLINE.COM, SERANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), berencana akan menggelar pasar murah menjelang puasa hingga saat Ramadan 1443 hijriah.
Mengingat saat ini harga bahan pokok terpantau mengalami kenaikan dipasaran menjelang Ramadan. Bazar murah tersebut diadakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, rencananya bazar pasar murah akan diadakan pada 28 maret 2022 mendatang di dua titik lokasi yakni kecamatan pontang dan Cinangka. Nantinya, sejumlah kebutuhan pokok yang akan disediakan pada bazar itu diantaranya, minyak goreng, tepung terigu dan gula.
“Kita sedang berkoordinasi dengan pihak Wilmar dan sejumlah minimarket untuk hal ini,” katanya di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, bazar ini dilakukan agar semua masyarakat bisa menikmati kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau terutama saat menjelang bulan ramadan.
“Minimal masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau,” katanya.
Adang mengatakan, untuk lokasi bazar akan dilaksankan di halaman kantor Kecamatan. Agar tetap kondusif dan tidak menggangu aktivitas jual beli di pasar.
“Dipastikan, bazar yang dilakukannya nanti tidak akan mengganggu terhadap kegiatan jual beli di pasar,” katanya.
Menurutnya, masyarakat nanti bisa datang ke kantor kecamatan, untuk membeli kebutuhannya.
Sementara itu, untuk pasar murah selanjutnya pihaknya mengatakan masih melakukan persiapan serta perencanaan.
BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…
BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…