BANTENLINE.COM, TANGERANG – Genangan air bercampur tanah proyek perumahan Lippo Karawaci yang menutupi jalan umum di Kampung Mede Pasirandu Desa Kadu Kecamatan Curug Tangerang, membuat masyarakat setempat geram.
Pasalnya, genangan air setinggi lutut pria dewasa tersebut sudah berlangsung selama satu hari yang diakibatkan oleh pembangunan perumahan Cendana Park Lippo Karawaci.
“Dulu sebelum adanya proyek pembangunan perumahan Cendana Park Lippo Karawaci, setiap hujan deras cepat surut dan genangan air tidak sampai setinggi itu,” kata Agus Hidayat warga Desa Kadu, saat diwawancarai melalui WhatsApp pada Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, penyebab dari genangan air tersebut berasal dari dua perumahan milik Lippo yang berdampingan dengan masyarakat setempat yang abai terhadap saluran air.
“Penyebabnya itu karena akses saluran air dari jalan itu ditutup oleh tembok perumahan Taman Ubud Lippo Karawaci, kemudian pihak Lippo membangun perumahan baru bernama Cendana Park yang sama sekali akses untuk saluran air ke jalan tidak dipikirkan,” ungkapnya tegas.
Selain itu, Agus juga mengkhawatirkan jika hal tersebut tidak segera diselesaikan oleh pihak Lippo Karawaci, imbasnya akan mengakibatkan banjir ke rumah masyarakat yang berada di lingkungan sekitar.
“Imbasnya dari genangan air itu, pertama jalanan licin dan banyak korban luka-luka, kedua imbasnya dalam jangka panjang kalau pihak Lippo tidak segera menanggapi warga terdekat akan terkena banjir,” tuturnya.
Sejauh ini Agus sudah menyampaikan keluhan masyarakat kepada pihak terkait dalam penyelesaiannya.
“Kami sudah menyampaikan keresahan kami sama pemerintah setempat dan respon dari pemerintah sementara ini pihak terkait sudah disidak langsung oleh Camat Curug,” tutupnya.(*)
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Banten, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Serang, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…