BANTENLINE.COM, TANGERANG – Genangan air yang merendam jalan umum di Kampung Gunung Batu, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, dikeluhkan masyarakat.
Terhitung dua minggu, genangan air tidak kunjung surut dan menyebabkan aktivitas masyarakat dan para pengguna jalan tengganggu.
Selain itu, dikhawatirkan juga air akan naik sampai ke rumah warga ketika hujan. Karena belakangan ini hujan deras sering terjadi.
Demikian disampaikan oleh Ketua RW Kampung Gunung Batu, Jaro Asman kepada BantenLine.com pada Senin (14/3/2022)
Asman menuturkan bahwa genangan itu disebabkan karena tersumbatnya saluran air menuju sungai yang tertutup oleh tembok bangunan kota BSD (Bumi Serpong Damai).
”Kami sudah berusaha bergotong royong bersama warga dengan maksimal, Namun hasilnya tetap sama dan kami pun dengan pihak desa sudah sering mengirimkan surat kepada pihak pengembang BSD, agar dilakukannya pembongkaran gorong-gorong atau perubahan,” katanya.
“Namun sampai sekarang belum ada konfirmasi kembali dan belum ada solusinya ,” tegas Asman.
Selain itu, Ketua Pemuda Gunung Batu, Rudi menungkapkan bahwa pihak Desa dan Kecamatan harus segera menyampaikan kepada pihak Pengembang untuk segera melakukan pembongkaran dan membuat saluran yang lebih baik.
”Masyarakat dan diri saya pribadi, berharap kepada pemerintah Desa dan Kecamatan untuk segera menyampaikan keluhan masyarakat kepada pihak pengembang, karena itu sudah tanggung jawab mereka,” ungkap Rudi.
Lanjutnya, Rudi menambahkan bahwa masyarakat benar-benar sudah tidak nyaman dengan genangan air tersebut.
”Genangan air itu benar-benar ganggu aktivitas kami sebagai warga, di sini ada banyak pekerja, anak sekolah dan pedagang yang pake jalan itu. Kami berharap banjir tersebut agar cepat teratasi,” tutupnya.
Kontributor: Rahmat Hidayat
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Banten, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Serang, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
View Comments
Sebernarnya aktualnya ada 2 pihak pengembang yang harus bertanggung jawab akses warga dan cepat tanggap karna berdampak sangat merugikan orang lain.
Pihan pengembang ada jalan milik BSD dan perumahan milik paramount serpong tolong klarifikasi agar kedua pihak pengembang bisa turun tangan
Terima kasih informasinya