Jakarta, 22 Februari 2026— Dewan Pengurus Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap tudingan serta narasi liar yang berkembang terkait dugaan gratifikasi kepada Prof. KH. Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia.
DPP PMN menilai bahwa isu tersebut sarat dengan muatan fitnah, framing jahat, serta upaya sistematis untuk membangun opini publik yang menyesatkan tanpa dasar fakta dan bukti hukum yang sah.
Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan:
“Kami tidak akan tinggal diam. Tuduhan tanpa bukti yang disebarkan secara masif merupakan bentuk pembunuhan karakter. Jika terdapat unsur kebohongan dan manipulasi informasi, maka itu adalah HOAX. Dan terhadap penyebarnya, kami siap menempuh jalur hukum.”
DPP PMN menegaskan bahwa:
Tidak ada fakta hukum yang membuktikan adanya gratifikasi.
Asas praduga tak bersalah wajib dihormati.
Penyebaran informasi palsu adalah pelanggaran hukum dan etika publik.
Lebih lanjut, DPP PMN menyatakan siap melaporkan siapa pun pihak yang secara sengaja memproduksi, menyebarkan, atau mengamplifikasi HOAX dan fitnah yang merusak reputasi pejabat negara.
Upaya pembentukan opini sesat demi kepentingan politik atau kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. DPP PMN akan mengawal persoalan ini secara serius, termasuk dengan mengumpulkan bukti digital dan melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ketentuan hukum lainnya.
DPP PMN mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi, tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjaga stabilitas nasional.
Kami tegaskan:
Lawan disinformasi. Tegakkan hukum. Jaga kehormatan institusi negara.
Demikian pernyataan ini disampaikan dengan penuh tanggung jawab.
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSATUAN MODERAT NASIONAL (DPP PMN)
Kiki Fauzi
Ketua Umum DPP PMN
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Banten, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Serang, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…