Pendidikan

LPBH PWNU Banten Sesalkan Tayangan Expose Uncensored Trans 7 Pada Dunia Pesantren

Bantenline.com, Serang – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Banten menyesalkan sekaligus mengecam keras tayangan program Expose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7 pada 13 Oktober 2025, yang dalam kontennya menampilkan tuduhan-tuduhan tidak berdasar terhadap dunia pesantren, termasuk narasi tentang “perbudakan santri.”

Tayangan tersebut tidak hanya melukai hati jutaan santri dan keluarga besar pondok pesantren di seluruh Indonesia, tetapi juga memuat unsur fitnah, ujaran kebencian, dan framing negatif yang bersifat provokatif serta menyesatkan publik (hoaks).

Tami Muntami Ketua LPBH PWNU Banten menilai tindakan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan klarifikasi atau permintaan maaf, melainkan harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya terkait prinsip tanggung jawab sosial dan larangan menyiarkan informasi yang mengandung fitnah dan kebencian.

2. Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nomor 01/KPI/03/2013 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, yang menegaskan bahwa setiap siaran wajib menghormati nilai agama, moral, dan martabat manusia.

3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dirinya dan LPBH PWNU akan mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran etika penyiaran ini, serta bersiap mengawal proses hukum hingga ke Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Banten guna memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang setimpal.

“pesantren adalah lembaga pendidikan dan pembentukan karakter bangsa yang berperan besar dalam menjaga nilai moral, kebangsaan, dan kemanusiaan di Indonesia.” Tegasnya.

“Upaya mendiskreditkan pesantren dengan cara manipulatif dan tidak berimbang adalah bentuk serangan terhadap marwah pendidikan Islam dan kebudayaan bangsa.” Lanjut Tami.

Terahir dirinya tidak menolak kritik, tetapi kami menolak fitnah, ia juga menyampaikan bahwa Trans7 harus belajar membedakan antara jurnalistik dan provokasi.

Dirinya menegaskan kembali bahwa LPBH PWNU Banten akan terus berdiri di garda terdepan melindungi kehormatan pesantren, para kiai, dan para santri di seluruh Indonesia.

Taufiq Kepaksan

Recent Posts

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

BANTENLINE.COM, BEKASI - BRI terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan nasabah. Salah satu bentuknya berupa…

2 hari ago

Ketum DPP. PMN membela Natalius Pigai : Hotman paris ngaco, anaknya sudah dikasih jabatan, mulutnya gak di jaga

Jakarta, 28 Mei 2026 — Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan pentingnya keberadaan Kementerian…

3 hari ago

Semangat Gotong Royong Warnai Pemotongan Hewan Qurban Melalui DKM Annur Priyang

Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai pelaksanaan ibadah pemotongan hewan Qurban Tahun 1447 Hijriyah atau…

3 hari ago

Tim SUPERGEN HMTA ITNY Torehkan Prestasi Nasional di U-MINE FEST 2026

BANDUNG, BANTENLINE – Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTA) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) kembali menunjukkan…

4 hari ago

Alasan realme C100i Cocok untuk Gaya Hidup Aktif Anak Muda Masa Kini

BANTENLINE.COM, Jakarta – Aktivitas anak muda saat ini semakin padat dan dinamis. Mulai dari kuliah…

5 hari ago

Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

DEPOK, BANTENLINE.COM — Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) VI pada 23…

1 minggu ago