Bantenline.com, Cilegon – Ilham Firdaus aktivis pemuda-mahasiswa Kota Cilegon, Demisioner Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) angkat bicara paska Dirreskrimum Polda Banten melakukan penetapan tersangka dugaan kasus pemerasan proyek pembangunan di PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Setelah ditetapkan tiga tersangka MS, IA dan RJ, ia meminta keterbukaan informasi dan proses hukum yang berkeadilan.
“Dirreskrimum Polda Banten telah menentapkan tiga tersangka, tapi kami berharap jangan hanya satu sisi saja yang diungkap,” Ujar Ilham Firdaus, Kepada Banteline.com, Senin (26/05).
Menurut Ilham, dalam polemik ini Polda Banten juga harus memeriksa dugaan keterlibatan oknum pejabat Polres Cilegon yang gagal dalam menjaga Kamtibmas.
“Kami mendapat informasi ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Polres Cilegon dalam upaya cipta kondisi dalam kasus CAA, ini dugaan yaa,” kata aktivis yang akrab disapa Sekjen Bunyamin
Lebih lanjut ia mengatakan, dari beberapa sumber informasi yang ia dapatkan ada beberapa oknum pejabat Polres Cilegon yang telah diperiksa Polda Banten.
“Ini dugaan yaa maka Kami menanyakan klarifikasi resmi kepada polda banten, harus terbuka biar gak simpang siur. Jika memang terbukti terlibat oknum tersebut harus dikenakan sanksi dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” Pungkasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu mahasiswa Cilegon turut menanyakan peran penanggung jawab wilayah saat kejadian dan dugaan keterlibatan oknum polisi. Namun sampai saat ini belum ada klrafikasi resmi dari pihak kepolisian.
BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…
BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…