Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) sangat prihatin terhadap tindakan Pemerintah Kota Serang yang melakukan tukar menukar (ruislag) aset milik daerah dengan pihak swasta yang di anggap tak masuk akal.
Walaupun tindakan ini diperbolehkan secara hukum Namun, dalam praktiknya, kami menilai proses ruislag yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang ini terkesan tergesa-gesa, tidak transparan, dan tanpa perencanaan yang matang, serta tidak melibatkan masyarakat.
Kami menilai langkah Pemerintah kota serang ini sangat gegabah dan ceroboh, harus nya Pemkot serang ini bisa melihat bahwa lahan yang di tukar tersebut berada di jantung kota serta dapat mempertahankannya bukan malah menukarnya dengan lahan milik PT BKKS yang berlokasi jauh dari pusat kota, Ini sangat jelas menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Serang tidak memiliki arah dan konsep pembangunan kota yang jelas untuk bisa menata kota serang.
Hasil investigasi kami menunjukkan bahwa harga pasar tanah di sekitar lokasi aset Pemkot Serang bisa mencapai Rp3.000.000 per meter, sementara di wilayah Kemanisan Curug, harga tertinggi hanya sekitar Rp1.500.000 per meter. Ini memperkuat bahwa secara ekonomis, tanah milik Pemkot Serang jauh lebih tinggi nilainya di bandingkan tanah milik PT BKKS.
Berdasarkan penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tahun 2021, tanah milik Pemkot Serang memiliki luas 33.440 meter persegi dengan nilai Rp66.639.840.000 (sekitar Rp1.992.818 per meter). Sementara itu, tanah milik PT BKKS seluas 44.291 meter persegi dinilai sebesar Rp106.298.400.000 (sekitar Rp2.400.000 per meter). Sangat tidak logis jika tanah milik Pemkot Serang yang berada di lokasi strategis memiliki harga lebih rendah dibandingkan dengan tanah di Kemanisan milik PT BKKS.
Sebelumnya, Pemkot Serang juga menghadapi gugatan perdata dari PT BKKS di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait proses ruislag ini, Faktanya bahwa proses tukar-menukar ini telah sah sangat kami sayangkan, mengingat potensi besar lahan strategis tersebut untuk dimanfaatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi—terutama jika dialokasikan untuk industri kreatif.
Dengan ini, PP-HAMAS secara tegas menuntut Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk membatalkan proses ruislag tersebut. Kami menilai keputusan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga menghambat potensi pembangunan dan pertumbuhan Kota Serang. Kami juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dalam proses ini, sehingga mendorong terjadinya ruislag yang tidak masuk akal secara logika maupun nilai jual.
Himpunan Mahasiswa Serang menyerukan transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan aset daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.
KETUA UMUM PP-HAMAS
(IRHAMULLOH)
Jakarta, 4 Juni 2026 Ketua Umum DPP PMN (Persatuan Moderat Nasional), Kiki Fauzi, mengajak seluruh…
Jakarta, 3 Juni 2026 - Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyatakan dukungan…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG- Prestasi membanggakan berhasil diraih oleh Perpustakaan Desa Batubantar Puspa Smart setelah dinobatkan sebagai…
Jakarta, 1 Juni 2026 – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyatakan dukungan…
BANTENLINE.COM, BEKASI - BRI terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan nasabah. Salah satu bentuknya berupa…
Jakarta, 28 Mei 2026 — Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan pentingnya keberadaan Kementerian…