BANTENLINE.COM – Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Jamilah
Umur: 63 Tahun
Kewarganegaraan/Agama: Indonesia / Islam
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Kp.cagak RT.001.RW.07.No.79.Sukmajaya.Tajurhalang.BojongGede.Bogor
Dengan ini mengumumkan bahwa sertifikat tanah milik saya telah hilang/tercecer pada, Tanggal 15 November 2024.
Adapun tanah yang dimaksud memiliki luas 140 m², dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Utara: Berbatasan dengan tanah milik Andi
Sebelah Selatan: Berbatasan dengan tanah milik Sutisna
Sebelah Barat: Berbatasan dengan Jalan
Sebelah Timur: Berbatasan dengan tanah milik Leman
Lokasi tanah: Kp.cagak.rt001.rw.07.no.79.sukmajaya.tajurhalang bojonggede.bogor
Bagi siapa saja yang menemukan atau mengetahui keberadaan sertifikat tanah tersebut, mohon dapat menghubungi saya atau melaporkannya ke aparat desa setempat atau kantor pertanahan terdekat.
Demikian pengumuman ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.(***)
Hormat saya, Jamilah
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Banten, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Serang, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…