Banten Terkini

Sosialisasi dan Musdes Desa Curuglemo, Pemdes dan BPD kukuhkan Pengurus KIM

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Sebagai bentuk representatif dari Program Pemerintah kabupaten Pandeglang, Pemerintah Desa Curuglemo gelar  Musyawarah Desa dalam hal pembentukan Lembaga Informasi Public berbasis masyarakat sebagai wahana komunikasi berbasis Digital, Program ini dinamakan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat).
Digelar di kantor Desa Curuglemo Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Mandalawangi Yani Sastranegara, S.KM., Kasi PPM Kecamatan Iriyadi, S.IP., Yuyung Miftahudin selaku Seksi PPM, kepala Desa dan perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, unsur Tokoh masyarakat serta keterwakilan dari elemen penting di Masyarakat Se Desa Curuglemo.(29/04/2025).

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari kepala desa Curuglemo Yayan Rdiyana menyampaikan Apresiasi dan arahannya kepada masyarakat.

“Musyawarah Desa pada kesempatan ini marilah kita laksanakan dengan baik, semoga dengan adanya KIM ini menjadi sumber informasi lebih cepat terserap dari masyarakat ke pemerintah desa, maupun sebaliknya,
Mudah-mudahan dengan hadirnya KIM ini menjadi langkah awal Keterbukaan informasi khususnya di wilayah desa Curuglemo.” Ungkap Yayan.

Senada dengan Itu Camat Kecamatan Mandalawangi Yani Sastranegara, SKM ., dalam sambutannya meyampaikan peran desa di era digital,

“Penting informasi bagi masyarakat terutama kaitannya dengan program-program yang tengah dilaksanakan oleh desa agar tersampaikan kepada seluruh masyarakat” kata Yani.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber , Iriyadi, S.IP., selaku Kasi PPM kecamatan Mandalawangi menyampaikan pentingnya terbentuk kepengurusan KIM di Desa.

“Dalam UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, Maka langkah Pembentukan KIM di Desa sangat penting dan dilindungi Undang-undang.
Secara fungsi dan peruntukannya KIM dibentuk sebagai penyambung lidah antara pemerintah dan masyarakat, agar mampu menampung informasi kaitan dengan program yang sudah dan belum terealisasi sehingga masyarakat yang belum tau menjadi tau dan menjadi media untuk menyatukan berbagai lapisan masyarakat dan juga lembaga di Desa Curuglemo” Kata Iriadi.

Musyawarah desa berlanjut dan menentukan ketua dan 9 orang anggota KIM sesuai ketentuan perundang-undangan Masa bakti 5 tahun dan pihak pemerintah Kecamatan Mandalawangi juga akan mengawal dengan di bantu oleh Pemerintah desa, BPD dan pihak terkait.

Arief Syam

Recent Posts

Alasan realme C100i Cocok untuk Gaya Hidup Aktif Anak Muda Masa Kini

BANTENLINE.COM, Jakarta – Aktivitas anak muda saat ini semakin padat dan dinamis. Mulai dari kuliah…

8 jam ago

Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

DEPOK, BANTENLINE.COM — Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) VI pada 23…

3 hari ago

Pansus LKPJ 2025, Fraksi PKS Lebak Pastikan Program Pemerintah Tepat Guna & Tepat Sasaran

LEBAK, BANTENLINE.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk mengawal…

5 hari ago

BRI Cabang Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Pencegahan hingga Penanggulangan Kebakaran

BANTENLINE.COM, BEKASI - Dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran, BRI Cabang Bekasi Harapan Indah…

5 hari ago

BRI KCP Cibitung Relokasi ke Kawasan Industri MM2100 untuk Optimalkan Layanan dan Pengembangan Bisnis

BANTENLINE.COM, Cibitung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cibitung…

5 hari ago

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Ucapkan Selamat Festival Ciomas Ngabring 2026

Istana Wakil Presiden RI, 19 Mei 2026 – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,…

5 hari ago