Banten Terkini

Pemilu Hampir Usai, Namun Tak Seindah Yang di Bayangkan

Oleh : Ari Sudrajat., Pendiri Benteng Rakyat Tangerang (Bentang)

BANTENLINE.COM KABUPATEN TANGGERANG — Pemilihan Umum (Pemilu) hampir usai, namun apakah hasil pemilu bisa memuaskan publik dan peserta pemilu? ini merupakan pertanyaan besar seperti halnya pemilu di Kabupaten Tangerang sendiri misalnya mungkin semakin hangat akhir-akhir ini terutama ketika melihat berita di media online.

Padahal hasil pemungutan suara yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sudah diplenokan pada tanggal 26 Februari 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Akan tetapi, sampai saat ini masih ada peserta pemilu yang masih melaporkan adanya indikasi kecurangan hasil pemilu ke Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU) Kabupaten Tangerang.

Terkesan biasa saja memang, namun menjadi tidak biasa dan mungkin sedikit menarik perhatian publik karena laporan muncul setelah pleno KPU Kabuapaten Tangerang.

Pemilu merupakan instrumen terpenting dalam negara demokrasi menganut sistem perwakilan. Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kata yang sangat kuno dan tak asing di telinga saat mendengar kata demokrasi itu sendiri dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut Harris G. Warren misalkan pemilu merupakan kesempatan bagi warga negara untuk memilih dan memutusan pejabat pemerintah.

Berdasarkan pendapat tersebut dapat dikatakan bahwasannya pemilu merupakan suatu cara menentukan wakil-wakil yang akan menjalankan roda pemerintahan.

Dimana pelaksana pemilu harus disertai dengan kebebasan dengan menjunjung tinggi asas-asas pemilu, semakin tinggi tingkat kebebasan dalam pelaksanaan menerapkan asas-asas pemilu maka semakin baik pula
penyelenggaraan pemilu.

Maka dari hal diatas tersebut jika ada indikasi dugaan kecurangan pemilu, lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah Bawaslu Kabupaten Tangerang harus reaksi cepat menindaklanjutinya dengan seksama berlalu seadil-adilnya menurut ketentuan yang berlaku.

Mengingat secara kelembagaan, lembaga bawaslu bersifat aktif tidak boleh pasif, jika memang ada indikasi kecurangan pemilu, sesuai dengan pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan peraturan lainnya.

Misal beberapa hari lalu ramai beredar berita di media online peserta pemilu caleg DPR RI dari Partai PAN melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang adanya indikasi kecurangan pemilu. jika tidak salah indikasi kecurangan pemilu terkait penggelembungan suara di kecamatan Pasar Kemis.

Meski sudah diplenokan, setidaknya bawaslu bereaksi cepat berikan respon tanggapan sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam melaksanakan pengawasan pemilu.

Apalagi terkait dugaan penggelembungan suara, ini masuk dalam kecurangan pemilu luar biasa bahkan mungkin terdapat
sanksi pidana didalamnya, dan mungkin juga patut diduga ada pihak-pihak tertentu yang terlibat secara sistematis dan masif.

Adapun dalam perjalanannya jika memang terbukti ada dugaan indikasi kecurangan hasil pemilu, jangan sampai menjadi bom waktu dikemudian hari.

Publik berharap Bawaslu Kabupaten Tangerang segera mengambil sikap dengan tegas karena menjaga nama baik lembaga sebagai lembaga panji-panji pengawal demokrasi konstitusional sekaligus sebagai bentuk pertanggung jawaban moril pada publik.

Demokrasi akan selalu indah di bayangkan saat para pemangku kebijakan selalu istiqomah menjaga amanah dan selalu menjunjung tinggi asas-asas pemilu sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional marwah kelembagaan, jika tidak “tak seindah dibayangkan.”

Sumber : M.K.L

Arief Syam

Recent Posts

DPP PMN Sepakat dengan Gagasan Jenderal Luhut Agar Presiden Prabowo Keluarkan Bansos Rp5,4 jt/Orang, Solusi Menjaga Perputaran Ekonomi Indonesia

Jakarta, 10 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyatakan dukungannya…

14 jam ago

Bantah Isu Pembiaran Limbah, PT NFU Ungkap Lini Produksi Utama Sedang Tidak Beroperasi

BANTENLINE.COM- Tangerang, Menyikapi berkembangnya berbagai opini dan asumsi sepihak di ruang publik, Tim Hukum beserta…

4 hari ago

Bangun Generasi Industri Masa Depan, KNPI Banten dan Krakatau Steel Perkuat Sinergi Pemberdayaan Pemuda

Cilegon, 4 Juni 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…

4 hari ago

Ketum DPP PMN Berikan Solusi KS Lebih maju, Corporate Secretary Krakatau Steel Siap Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran

Cilegon, 05 Juni 2026 – Ketua Umum DPP PMN (Persatuan Moderat Nasional), Kiki Fauzi, menghadiri…

5 hari ago

INDONESIA SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA Alarm Bagi Bangsa untuk Melakukan Koreksi dan Perubahan

Oleh: Fauzan Fadel BANTENLINE.COM, Sebagai pelaku usaha yang bergerak di bidang logistik dan supply chain,…

6 hari ago

Ketum DPP PMN: Pasang Badan JANGAN TEBAR HOAX Agus terlibat, Jangan Kaitkan Dugaan Personal dengan Kinerja Menteri Agus Andrianto, Hormati Proses Hukum.

Jakarta, 4 Juni 2026 Ketua Umum DPP PMN (Persatuan Moderat Nasional), Kiki Fauzi, mengajak seluruh…

7 hari ago