Banten Terkini

Konflik Agraria Masyarakat dan Redistribusi Pengakuan Atas Hak Tanah Bersama.

BANTENLINE.COM KABUPATEN LEBAK– Program reforma agraria merupakan upaya untuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset, disertai dengan penataan akses untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. “Dan alhamdulillah hari ini kita serahkan sertifikat redistribusi tanah eks HGU untuk dimanfaatkan oleh para petani, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak” kata Hadi menteri (ATR/BPn) Selasa, (6/11/2023)

Penataan aset dengan pemerataan dalam hal penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sekaligus memberikan legalisasi aset tanahnya, kemudian dilanjutkan dengan penataan akses dengan kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM) yakni memberikan akses kepada sumber-sumber ekonomi (modal usaha, produksi, dan pasar) sehingga potensi ekonomi masyarakat dapat dikembangkan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan. Reforma agraria dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 yang saat ini sudah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, dan dengan regulasi tersebut penyelesaian konflik agraria menjadi lebih cepat diselesaikan, terlebih jika mendapatkan dukungan penuh dari stakeholder dan dinas-dinas terkait.

Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten berupaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan terutama tanah-tanah bekas hak (HGU/HGB berakhir haknya) dan tanah yang beririsan dengan kawasan hutan dengan mekanisme ditetapkan sebagai objek reforma agraria, selanjutnya dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan sehingga masyarakat memperoleh keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah.

“Undang-undang pokok agraria tanah itu kan milih rakyat setempat, berhubungan sebelum nya di tempati perusahaan di kasih lah hgu oleh negara. Jadi HGU nya habis Konflik nya perusahaan itu ingin memperpanjanh hgu nya itu, Maka konflik nya di situ” Ujar Raju, salah satu mahasiswa yg ikut serta dalam penyelesaian konflik.

“Selama 20 tahunan berjuang, lewat legitasi dan non legitasi, setelah konflik selesai penyelesaian lewat legitasi dan non legislati, konflik nya sudah di sah kan lewat sertifikasi, cuma tanah nya gak di kasih satu orang satu orang, tapi sifatnya komunal Maka nya masyarakat mengalami, dengan cara di stop bagaimana si pabrik inih di stop, seperti buruh dengan mogok kerja, tapi masyarakat dengan cara demo dan mencegah produksi itu berjalan.” Lanjutnya.

Hadi menambahkan, jika tanah adat yang sudah disertifikatkan terlibat kontrak Hak Guna Usaha (HGU) dengan investor, masyarakat adat berhak atas lahan tersebut setelah kontrak dengan investornya berakhir. Adapun jika belum disertifikatkan, maka setelah HGU berakhir, status tanah akan kembali ke tangan negara sebagaimana aturan dalam undang-undang.

“Mudah-mudahan sebelum akhir 2023 atau awal 2024 perdanya sudah selesai sehingga kita bisa segera keluarkan sertifikat tanah ulayat masyarakat hukum adat,” Pungkasnya.

Kontributor : Ayu / Ajeng

Arief Syam

Recent Posts

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

BANTENLINE.COM, BEKASI - BRI terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan nasabah. Salah satu bentuknya berupa…

2 hari ago

Ketum DPP. PMN membela Natalius Pigai : Hotman paris ngaco, anaknya sudah dikasih jabatan, mulutnya gak di jaga

Jakarta, 28 Mei 2026 — Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan pentingnya keberadaan Kementerian…

3 hari ago

Semangat Gotong Royong Warnai Pemotongan Hewan Qurban Melalui DKM Annur Priyang

Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai pelaksanaan ibadah pemotongan hewan Qurban Tahun 1447 Hijriyah atau…

3 hari ago

Tim SUPERGEN HMTA ITNY Torehkan Prestasi Nasional di U-MINE FEST 2026

BANDUNG, BANTENLINE – Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTA) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) kembali menunjukkan…

4 hari ago

Alasan realme C100i Cocok untuk Gaya Hidup Aktif Anak Muda Masa Kini

BANTENLINE.COM, Jakarta – Aktivitas anak muda saat ini semakin padat dan dinamis. Mulai dari kuliah…

5 hari ago

Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

DEPOK, BANTENLINE.COM — Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) VI pada 23…

1 minggu ago