Banten Terkini

Gegara Gelapkan Sertifikat Klien Oknum Pengacara Ditahan Polda Banten

BANTENLINE.COM SERANG- Ditreskrimum Polda Banten telah menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor 272 tanggal 11 Juni 2022, dengan pelapor RM (81) atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap terlapor oknum pengacara SS (46).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, yang mana dirinya telah menerangkan jika pelaku telah menggelapkan sejumlah surat tanah milik pelapor.
“Bahwa pelaku awalnya mengaku kuasa hukum dari ahliwaris ML (alm) yang pernah menjaminkan 5 Sertifikat dan 1 AJB kepada pelapor”,
Kemudian pelaku mengaku akan membantu penyelesaian utang piutang antara ML dengan pelapor yang selanjutnya pelaku meminta sertifikat dan AJB tersebut,” ujar Shinto. Senin (02/01/2023).
Setelah sertifikat dan AJB diberikan, namun pelaku tidak kunjung mengembalikan surat-surat tersebut kepada pihak pelapor dan tetap dikuasai oleh pelaku.
“Sedangkan menurut pelaku, sertifikat dan surat-surat tersebut diserahkan kepada ahliwaris ML.
Namun faktanya dikuasai oleh pelaku, dan tidak pernah diserahkan kepada para ahliwaris ML, dan bahkan para ahli waris ML, tidak pernah menyuruh mengambil surat-surat tersebut dari pihak pelapor”, melainkan meminta bantuan untuk menyelesaikan permasalahan hutang piutang antara pelapor dengan pihak ahli waris ML, sehingga para ahli waris ML mencabut kuasa kepada pelaku,” jelas Shinto.
Ditambahkannya juga, Penyidik sudah melakukan penyidikan dan telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka, imbuh Sinto.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penahanan terhadap pelaku pada Selasa (27/12/22) dan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, dan kepada pelaku dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun,” tutupnya.

Arief Syam

Recent Posts

DPP PMN Sepakat dengan Gagasan Jenderal Luhut Agar Presiden Prabowo Keluarkan Bansos Rp5,4 jt/Orang, Solusi Menjaga Perputaran Ekonomi Indonesia

Jakarta, 10 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyatakan dukungannya…

8 jam ago

Bantah Isu Pembiaran Limbah, PT NFU Ungkap Lini Produksi Utama Sedang Tidak Beroperasi

BANTENLINE.COM- Tangerang, Menyikapi berkembangnya berbagai opini dan asumsi sepihak di ruang publik, Tim Hukum beserta…

4 hari ago

Bangun Generasi Industri Masa Depan, KNPI Banten dan Krakatau Steel Perkuat Sinergi Pemberdayaan Pemuda

Cilegon, 4 Juni 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…

4 hari ago

Ketum DPP PMN Berikan Solusi KS Lebih maju, Corporate Secretary Krakatau Steel Siap Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran

Cilegon, 05 Juni 2026 – Ketua Umum DPP PMN (Persatuan Moderat Nasional), Kiki Fauzi, menghadiri…

5 hari ago

INDONESIA SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA Alarm Bagi Bangsa untuk Melakukan Koreksi dan Perubahan

Oleh: Fauzan Fadel BANTENLINE.COM, Sebagai pelaku usaha yang bergerak di bidang logistik dan supply chain,…

6 hari ago

Ketum DPP PMN: Pasang Badan JANGAN TEBAR HOAX Agus terlibat, Jangan Kaitkan Dugaan Personal dengan Kinerja Menteri Agus Andrianto, Hormati Proses Hukum.

Jakarta, 4 Juni 2026 Ketua Umum DPP PMN (Persatuan Moderat Nasional), Kiki Fauzi, mengajak seluruh…

6 hari ago