BANTENLINE.COM, SERANG – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Aksi Masyarakat Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, menuntut PT. Berlian Sarana Utama (BSU).
Tuntutan tersebut menyoal hak tanah warga yang diambil alih oleh perusahaan yang tidak sesuai perjanjian.
Pengambil alihan itu tertuang dalam Surat Direksi PT. BSU No.034/BSU/X/2001 yang menyebutkan bahwa pelabuhan penyeberangan rakyat Grenyang lama yang dipindahkan ke lokasi yang baru akan memiliki luas dua kali lipat dari tempat sebelumnya.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Tajudin Hasan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi kepada Bantenline.com pada Rabu (27/7/2022).
Sambung Tajudin, sejumlah 150 warga yang berunjuk rasa di lokasi pelabuhan lama yang saat ini ditempati oleh PT. BSU tersebut merasa sudah di bohongi oleh pihak perusahaan.
“Hari ini kami menuntut hak kami. Kami sudah dibohongi prihal peralihan dermaga penyebrangan ke lokasi yang baru ini, sejak surat direksi tersebut dikeluarkan pada 2 Oktober 2001, ” ucap Tajudin.
Selain itu, menurut Tajudin, PT. BSU tersebut sudah tidak mengindahkan Surat Bupati Serang Nomor 143.3/683/Pemdes tentang Pemindahan Kantor Desa Argawana dan Sarana lainnya.
“Pihak perusahaan ini sudah tidak mengindahkan dua peraturan yang ada, maka hari ini selain berunjuk asa, kami memasang patok di tanah pelabuhan yang lama,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Mansyur, selaku Wakil Ketua II DPRD Kab. Serang yang turut hadir di lokasi unjuk rasa mengungkapkan bahwa pelabuhan penyebrangan rakyat yang saat ini hak miliknya berada di PT. BSU berukuran sekitar 7000 m/2.
“Jika sesui perjanjian, perusahaan seharusnya mengganti tanah pelabuhan rakyat iitu dua kali lipatnya dari luas lahan pelabuhan yang lama, tinggal dihitung aja dua kali lipatnya dari 7000 m/2 berapa? Itu yang dituntut oleh warga,” ucapnya.
Sedangkan, menurut Mansyur, tanah pelabuhan yang disediakan oleh perusahaan untuk pelabuhan rakyat yang baru luasnya hanya sekitar 5000 m/2.
“Dalam hal ini, kami dari DPRD memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat, karena permasalahan ini harus ditangani oleh pihak pemerintah terkait, perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam unjuk rasa tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB siang tadi. Dan turut mengamankan lokasi unjuk rasa pihak kepolisian dari Polres Kota Cilegon.
BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…
BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…