Kabupaten Serang

DPR Sahkan UU TPKS, KOPRI Rayon FISIP UNTIRTA, Ajak Sahabati untuk Kawal

BANTENLINE.COM, SERANG – Selasa, (12/4/22) DPR RI resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS melalui rapat paripurna ke 19 masa persidangan IV Tahun sidang 2021-2022.

Disahkannya UU TPKS tersebut memberikan kabar gembira, tanpa terkecuali Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI) Rayon Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Komisariat UNTIRTA.

Ana Yuliana, KOPRI Rayon FISIP Komisariat UNTIRTA turut angkat suara atas disahkannya UU TPKS, bahwa menurutnya sudah enam tahun tarik ulur proses pengesahan RUU TPKS, dan Kulminasinya sekarang.

“Sudah selama enam tahun mengalami penolakan untuk disahkannya RUU TPKS menjadi UU TPKS, hari ini merupakan sebuah bentuk keberhasilan dan pucuk pencapaian dari gerakan-gerakan perempuan Indonesia yang telah konsisten mengawal segala bentuk tindak kekerasan seksual agar segera memiliki payung yang sah secara konstitusi,” ungkapnya kepada Bantenline.com selasa, (12/4).

“Sudah menjadi tanggung jawab kita selaku organisasi kemahasiswaan agar senantiasa aktif menyuarakan ruang aman bagi perempuan,” tegasnya.

Maka dari itu KOPRI, lanjut Ana, jangan pernah menghentikan langkahnya untuk terus mengawal UU TPKS agar dapat diimplementasikan dengan tepat.

“Agar Korban kekerasan seksual dapat terlindungi dan mendapatkan kepastian hukum dan bagi pelaku bisa ditindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku,” lanjut Ana.

Terakhir Ana berharap atas disahkannya UU TPKS, KOPRI FISIP luih sadar dan senantiasa konsisten untuk pengawalan UU TPKS.

“Harapan besar setelah sahnya UU TPKS ini, KOPRI FISIP dan umunya KOPRI PK PMII UNTIRTA dapat mempertajam kesadarannya untuk berjalan bersama konsisten mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekitar. Serta tidak berhenti sampai ditahap ini dalam mengawal UU TPKS, mari kita kawal sama-sama tahap implementasi dari UU TPKS ini,” harap Ana dengan tegas kepada Sahabati UNTIRTA.

Diketahui dalam proses pengesahan UU TPKS terdapat satu fraksi yang menolak disahkannya RUU TPKS menjadi UU PKS: Fraksi PKS dengan alasan menunggu Pengesahan Revisi KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Namun delapan fraksi lainnya menyetujui dan satu suara untuk disahkannya RUU TPKS, antara lain fraksi yang menyetujui yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB. (Ana)

Redaksi

Recent Posts

BRIN Dorong Transformasi Teknologi Lewat Kerjasama Riset RI–AS

BANTENLINE, JAKARTA — Indonesia sedang mempercepat langkahnya menuju kemandirian pangan, energi, dan hilirisasi industri bernilai…

3 hari ago

Mau Tinggal Atau Pergi Dari Banten? Ini Tips Pindahan Rumah yang Efektif

BANTENLINE - Pertumbuhan infrastruktur dan pesatnya perkembangan kawasan hunian di Provinsi Banten seperti Tangerang Raya,…

4 hari ago

Genset Silent Jadi Solusi Kelistrikan Perkotaan, Kirloskar Tawarkan Performa Stabil untuk Berbagai Kebutuhan

BANTENLINE, JAKARTA - Kebutuhan pasokan listrik yang stabil di kawasan perkotaan terus meningkat seiring berkembangnya…

4 hari ago

Mata Indonesia dari Orbit: Satelit Mikro dan AI Mengawal Nusantara

BANTENLINE, SAN FRANCISCO — Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas membutuhkan kemampuan…

1 minggu ago

Momentum HUT RI ke-81, DPW Partai Berkarya Banten Dukung Delapan Program Menuju Banten Maju

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Banten menghadiri undangan Gubernur Banten dalam rangka Upacara…

2 minggu ago

Rangkaian Puncak PHBN Mandalawangi Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Haul Akbar Pejuang & Ulama

BANTENLINE.COM PANDEGLANG - Perhelatan peringatan PHBN HUT RI ke-81 yang dikolaborasikan dengan peringatan Maulid Nabi…

2 minggu ago