Hukum & Kriminal

Kedapatan Menjual Pacar Sendiri, Seorang Laki-laki Diamankan Polres Serang Kota.

BANTENLINE.COM, SERANG – Unit IV (PPA) Sat Reskrim Polres Serang Kota amankan satu orang laki-laki (Badru) yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Turut Serta Melakukan Perbuatan Cabul, di rumah kos-kosan Komp. Pasir Indah No.5A RT.001/RW.008 Kel. Kaligandu, Kec. Serang, Kota Serang, Kota Serang, pada hari Sabtu (26/3/2022) Pukul 21.00 WIB.

Tersangka (Badru) yang diketahui beralamat di Cengkareng, Jakarta itu, telah kedapatan melakukan praktek Open BO melalui Michat / Whatsapp, dimana korbannya merupakan pacarnya sendiri, untuk melakukan jasa pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang.

Tragisnya, setelah Korban (pacar tersangka) selesai melakukan pelayanan seksual kepada pelanggan, kemudian korban harus memberikan uang yang telah dibayar oleh pelanggan atas jasa pelayanan seksualnya kepada tersangka.

Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal 506 KUHPidana, atas Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Turut Serta Melakukan Perbuatan Cabul.

Polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp. 500.000, alat kontrasepsi, kartu perdana, dan satu buah handphone. selain itu, pihak kepolisian juga memiliki dua orang saksi mata untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Agung Herdiansyah

Recent Posts

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pengawas SD Ciomas Bersinergi dengan K3S dan PGRI Bina 28 Kepala Sekolah

BANTENLINE.COM, CIOMAS, BANTEN, 07/11/2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dan memperkuat kompetensi kepemimpinan…

14 jam ago

Ekowisata Lumba-Lumba Liar & Bahari Lampung Jadi Sorotan Utusan Khusus Presiden

BANTENLINE, JAKARTA — Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata Zita Anjani menyambut positif gagasan pengembangan…

2 hari ago

Omzet UMKM Binaan Krakatau Steel Group di Cilegon Melonjak 127 Persen, Gipang Tembus Rp50 Juta

BANTENLINE.COM, CILEGON – Kabar menggembirakan datang dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di…

2 hari ago

Sidang Tuntutan Dana Syariah Ditunda, PLDSI: Fokus Kami Pengembalian Aset!

BANTENLINE, DEPOK — Harapan para lender untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dalam persidangan perkara dana syariah…

3 hari ago

Krakatau Steel Gandeng BKPM Perkuat Investasi, Bidik Industri Baja Nasional Makin Kompetitif

BANTENLINE.COM, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan…

3 hari ago