Banten Terkini

30 Hektar Lahan Persawahan di Mancak Gagal Panen Akibat Banjir

BANTENLINE.COM, SERANG – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang menyatakan terdapat 30 hektar lahan persawahan padi di Kecamatan Mancak mengalami gagal panen atau puso akibat terendam banjir yang terjadi pada beberapa hari lalu dengan usia tanam padi berkisar antara 30 hingga 70 hari.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, lahan pesawahan tersebut terendam banjir hampir 10 hari, terhitung sejak 2 Maret lalu. Banjir berasal dari aliran Sungai Rawa Danau yang meluap, usai diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

“Hari ini, kita terima data terakhir yang puso ada 30 hektar di Mancak. Total persawahan yang terendam, ada sekitar 100 hektar, 70 hektar selamat. Seperti di Pemengkang, Kramatwatu, hari ini banjir malamnya atau sorenya dan besoknya surut, jadi hanya limpasan,” katanya, Senin (14/3/2022).

Dikatakan Zaldi, bagi masyarakat yang sawahnya gagal panen dan mengalami kerugian akibat terendam banjir akan dilakukan pendataan ulang terlebih dahulu, setelah itu nantinya akan diberikan bantuan berupa benih bagi masyarakat yang belum ikut asuransi usaha tani padi.

“Kalau melihat, sekarang masih ada hujan Insya Allah bisa langsung ada penggantian benih, jadi langsung bisa tanam lagi,” tuturnya.

Terkait kerugian, kata Zaldi, jika dikalikan sebanyak Rp 6 juta per hektar dengan luasan lahan yang puso tersebut, maka secara keseluruhan kerugian mencapai Rp 180 juta.

Diakui Zaldi, pada peristiwa banjir kali ini luas lahan persawahan yang terendam termasuk paling besar. Karena efeknya sampai ke wilayah Kota Serang.

“Dulu di daerah Ciujung di aliran Bendung Pamarayan, pernah banjir dan pernah puso. Tapi sekarang terbesar,” imbuhnya

Agung Herdiansyah

Recent Posts

Dorong Pertumbuhan Bisnis Nasional, CV Dua Raja Sejahtera Hadirkan Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Terverifikasi

BANTENLINE, Jakarta – Di tengah dinamisnya pertumbuhan dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia, kepatuhan terhadap…

18 jam ago

LegalitasCepat.id Hadirkan Jasa NIB, PKKPR/KKPR dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Percepat Legalitas Usaha

BANTENLINE.COM, — Kebutuhan pelaku usaha terhadap dokumen perizinan yang lengkap, resmi, dan sesuai ketentuan terus…

1 hari ago

Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, BPD Pastikan Proses Berjalan Objektif

Bantenline, TANGERANG — Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten menerima surat…

1 hari ago

Karim Adeyemi Berpisah dengan Borussia Dortmund dan Melanjutkan Karier di Barcelona

BANTENLINE.COM, Keputusan Karim Adeyemi meninggalkan Borussia Dortmund untuk melanjutkan karir di Barcelona menjadi salah satu…

2 hari ago

KNPI BANTEN BELA WAGUB: Jangan Hakimi Pejabat dari Isu yang Belum Terbukti

BANTENLINE.COM — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten meminta seluruh…

2 hari ago

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda

BANTENLINE.COM, DEPOK - Suasana berbeda mewarnai pembukaan kegiatan sosialisasi MediaMIND 2026 di Universitas Indonesia yang…

5 hari ago