BANTENLINE.COM, PANDEGLANG – Mobil truk pengangkut kayu dengan nomor polisi A 9832 PC terguling di jalan Lintas AMD Timur, tepatnya di Cipancur, Pandeglang pada Sabtu malam (12/03/2022).
Mobil pengangkut kayu diduga melebihi kapasitas muatan. Alhasil, mobil yang penuh dengan muatan ini kembali mundur hingga terguling ke kiri jalan. Beruntung pada saat kejadian arus lalulintas dalam keadaan cukup sepi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Sopir Truk, mengatakan dirinya memuat kayu dan rencananya akan di bawa ke tempat penggesakan kayu yang masih berlokasi di Kabupaten Pandeglang. Ketika melintas jalan Lintas AMD Timur tiba-tiba truk yang dikemudikannya berhenti karena tidak kuat, lalu truk berjalan mundur dan terguling ke kiri jalan.
“Saya sudah mengerem agar truk berhenti akan tetapi truk tetap berjalan mundur dan akhirnya terguling,” ujar sopir truk bernopol A 9832 PC tersebut.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Vidianiati menjelaskan anggota satlantas telah mendatangi TKP laka lantas yang terjadi di simanying. Kemungkinan besar peristiwa itu terjadi karena mobil tersebut pecah ban dan beban muatan yang melebihi kapasitas. Anggota langsung turun membantu evakuasi truk bersama-sama dengan warga setempat.
“Karna laka tunggal dari truk dan tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum, sopir truk sudah mendapatkan teguran oleh petugas karena muatan truk melebihi standar dan setelah dievakuasi truk kembali meneruskan perjalanan,” ucapnya.
Kontributor: Dahiyatul Qolabi
BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…
BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…