PANDEGLANG, Bantenline.com – Teriaki “Maling” Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pandeglang.
Aksi ratusan mahasiswa PMII Cabang Pandeglang ini menuntut pimpinan DPRD Pandeglang terkait hasil temuan Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 563.400.000 tahun anggaran 2020 karena diangap telah merugikan negara,
Koordinator lapangan masa aksi, Rival Yadi mengatakan bahwa DPRD Pandeglang harus segera mengembaikan kerugian negara hasil temuan BPK RI terkait kelebihan pembayaran biaya trasnportasi, perjalanan dinas dan kegaiatan sosialisasi perda inisiatif DPRD Pandeglang.
“Kami menuntut agar kerugian negara segera dikembalikan, karena ini sudah dianggap maling uang negara ditengah Pandemi Covid-19,” kata Rival Yadi saat menyampaikan orasinya, Senin (13 September 2021).
Masa aksi pun menilai bahwa pengembalian uang tersebut sudah melebihi dalam tenggang waktu yang telah ditentukan oleh BPK RI.
“Peraturan BPK nomor 2 tahun 2017 bahwa pengembalian uang yang seharusnya maksimal dikembalikan dalam tenggang waktu kurang 60 hari tertanggal 5 Mei 2021,” tuturnya.
Masa aksi yang telah menembus pagar kantor DPRD Pandeglang langsung merapat ke pintu utama gedung. Sesampainya di depan gedung, masa aksi pun melakukan orasi kembali untuk meminta tanggapan anggota DPRD Pandeglang.
BANTENLINE, JAKARTA — Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata Zita Anjani menyambut positif gagasan pengembangan…
BANTENLINE.COM, CILEGON – Kabar menggembirakan datang dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di…
JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan MODERAT Nasional (DPP PMN), Kiki Fauzi, dengan…
BANTENLINE, DEPOK — Harapan para lender untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dalam persidangan perkara dana syariah…
BANTENLINE.COM, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan…
BANTENLINE, JAKARTA — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PLDSI) mendesak agar penanganan perkara penyimpangan dana…