Jakarta — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan MODERAT Nasional (DPP PMN), Kiki Fauzi, menyampaikan pembelaan terhadap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Agus Andrianto, menyusul pemberitaan mengenai munculnya kode “RAMA” dalam persidangan perkara Silmy Karim yang turut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Kiki Fauzi meminta media massa dan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya mengajak seluruh media dan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai opini dan spekulasi berkembang menjadi penghakiman sebelum ada fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.”
Kiki Fauzi menegaskan bahwa dirinya memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap integritas Agus Andrianto. Ia menilai bahwa seseorang tidak boleh langsung dikaitkan dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan kode tertentu dalam persidangan.
“Pak Agus Andrianto, menurut keyakinan saya, adalah sosok pemimpin yang bersih dan tegas. Saya meyakini beliau tidak melakukan korupsi, Jangan sampai munculnya berbagai spekulasi justru digunakan untuk membangun opini negatif terhadap seorang pemimpin tanpa didukung bukti hukum yang jelas,” tegas Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menyampaikan bahwa apabila terdapat informasi atau dugaan yang berkaitan dengan pihak mana pun, termasuk Menteri Agus Andrianto, maka harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan profesional.
DPP PMN juga menegaskan bahwa dukungan terhadap Agus Andrianto bukan berarti menolak proses hukum. Sebaliknya, PMN menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendukung penegakan hukum yang adil tanpa intervensi maupun penghakiman publik.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak menyukai kepemimpinan pak yang bersih dan tegas kemudian memanfaatkan isu yang belum terbukti untuk membangun opini negatif. Mari kita hormati proses hukum dan tunggu fakta yang sebenarnya,” tambahnya.
DPP PMN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:
1. Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
2. Mengedepankan asas praduga tak bersalah.
3. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
4. Menjaga ruang publik dari fitnah, hoaks, dan penghakiman sepihak.
DPP Persatuan MODERAT Nasional (PMN) menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintahan yang bersih, berintegritas, tegas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Tutur Kiki Fauzi
Ketua Umum
Dewan Pengurus Pusat
Persatuan MODERAT Nasional (DPP PMN)
di Kantor DPP PMN:
Jl. Mangga Besar IV E No. 12A RT 07 RW 02, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
BANTENLINE.COM PANDEGLANG — Kwartir Ranting (Kwaran) Gerakan Pramuka Kecamatan Mandalawangi sukses menyelenggarakan kegiatan Lomba Tingkat…
BANTENLINE.COM, JAKARTA – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama Mining Industry Indonesia (MIND ID) menjajaki…
BANTENLINE.COM – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus memperkuat sinergi antara industri baja nasional dan…
BANTENLINE.COM – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada…
BANTENLINE.COM KABUPATEN LEBAK — 28 Oktober 2026 — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Panggarangan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA – Festival Pesona Nusantara Extravaganza 2026 hadir di Batavia PIK, Jakarta, dengan memadukan…