Hukum & Kriminal

Polemik Ijazah Gibran, Ketua DPP PMN: Hormati Putusan MK

BANTENLINE, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menyampaikan bahwa putusan MK harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

“Kami menyambut dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Kami bersyukur bahwa persoalan ini telah ditempuh melalui jalur hukum dan diputuskan melalui mekanisme konstitusional. Sekarang saatnya seluruh pihak menyikapinya dengan kepala dingin, dewasa, dan bijaksana,” ujar Kiki Fauzi.

Kiki Fauzi juga mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam polemik berkepanjangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, namun persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas.

“Kita harus belajar menghormati proses dan putusan hukum. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita terpecah. Bijaklah dalam mengambil keputusan, periksa fakta, dan serahkan persoalan hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan,” tegasnya.

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma di luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat. Namun, MK juga menyatakan para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sehingga permohonan tersebut tidak dapat diterima.

MK juga mempertimbangkan bahwa certificate of attendance dan dokumen lain yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat penyetaraan tidak menerangkan keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan, melainkan menerangkan kehadiran dalam proses pembelajaran.

Menurut Kiki Fauzi, masyarakat perlu melihat putusan tersebut secara utuh dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan informasi yang beredar di ruang publik.

“Mari kita hormati lembaga negara, hormati proses hukum, dan jangan mudah terprovokasi. Perbedaan pendapat boleh terjadi, tetapi persatuan Indonesia harus kita jaga bersama. Kepentingan bangsa jauh lebih besar daripada kepentingan kelompok maupun perdebatan yang tidak berkesudahan,” pungkas Kiki Fauzi.

DPP PMN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya demokrasi yang sehat, mengedepankan hukum dan konstitusi, serta mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan kondusivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Redaksi

Recent Posts

Indosat 5G Hadir di Depok, Kecepatan Unduh Diklaim Tembus 400 Mbps

BANTENLINE.COM, DEPOK — Indosat Ooredoo Hutchison melalui IM3 memperkuat komitmennya dalam memperluas layanan konektivitas digital…

3 hari ago

Shio & Weton di Kalender Indonesia Digital, Atur Waktu Tetap Produktif

Merasa waktu berjalan begitu cepat? Bahkan terkadang terasa lebih singkat dari biasanya? Mulai dari urusan…

6 hari ago

Kawal Raperda Disabilitas, Berbagai Elemen Masyarakat Bentuk Aliansi Inklusi di Serang

BANTENLINE, SERANG — Sejumlah organisasi penyandang disabilitas, akademisi, lembaga bantuan hukum, komunitas, dan pegiat inklusi…

7 hari ago

KNPI Banten Terima Bantuan Sound System dari PT Krakatau POSCO untuk Pondok Pesantren Binaan

BANTENLINE.COM - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten menerima bantuan…

7 hari ago

Dari Energi Hijau ke Komoditas Hijau, Pertamina NRE Dorong Rantai Nilai Berkelanjutan

BANTENLINE, ABU DHABI — Indonesia memiliki peluang besar untuk mengubah potensi energi terbarukan dan kekayaan…

1 minggu ago

Kemah Pramuka Di Gelar, Pembina: Bentuk Kemandirian Awal Anak

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Gugus Lengkap 07177 -07178 Pangkalan Darul Huda Cikoneng, Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan…

1 minggu ago