Kabupaten Serang

PKC PMII Banten Desak Calo PT Nikomas Kembalikan Uang Puluhan Juta Rupiah

Baktenline,com, Serang – Upaya hukum yang dilakukan tim Advokasi Hukum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten belum membuahkan hasil. Setelah melayangkan somasi 1 kepada seorang calo perekrutan kerja di PT Nikomas Gemilang, pelaku hingga kini belum juga mengembalikan uang puluhan juta rupiah milik korban. (26/6/2025)

Dalam keterangan resminya, Winah Setiawati, S.H., selaku Ketua PKC PMII Banten sekaligus kuasa hukum korban berinisial SM, menegaskan bahwa praktik ini adalah bentuk kejahatan terstruktur yang merampas hak rakyat untuk memperoleh pekerjaan secara bermartabat.

“Kami menilai program-program pemerintah untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pelatihan vokasi tidak akan efektif bila tidak disertai pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap mafia kerja,” tegas Winah. Ia juga mendorong adanya transparansi rekrutmen, audit terhadap lembaga terkait, serta pembentukan posko pengaduan untuk melindungi hak pekerja.

Tim Advokasi PKC PMII Banten, Winah Setiawati, S.H., Muhammad Yasirni Bilhikam Ardani, S.H., dan Setiawan Jodi Fakhar, S.H. bertindak sebagai kuasa hukum korban berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 12 Juni 2025.

Setiawan Jodi Fakhar menjelaskan, korban menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada oknum berinisial SD pada Februari 2025. Uang tersebut diberikan dengan janji jika diberhentikan oleh PT Nikomas Gemilang setelah bekerja selama tiga bulan masa percobaan, maka SD akan mengembalikan seluruh uang tersebut.

“Dalam perjanjiannya, pelaku berjanji bahwa bila klien saya tidak lulus masa percobaan, uang Rp20 juta akan dikembalikan. Faktanya hingga saat ini klien kami belum menerima uang tersebut seluruhnya,” kata Jodi.

“Mencari pekerjaan di Banten sudah cukup sulit. Jangan lagi dipersulit oleh calo-calo nakal. Klien kami sudah berupaya keras mencari uang demi mendapatkan pekerjaan, tetapi malah diberhentikan begitu saja setelah bekerja hanya tiga bulan,” tegasnya.

Melalui somasi tertanggal 16 Juni 2025, tim Advokasi Hukum PKC PMII Banten memberi peringatan keras agar pelaku segera mengembalikan uang tersebut kepada korban. Jika tidak, Tim Advokasi Hukum PKC PMII Banten akan menempuh jalur pidana dan perdata sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 1243 KUH Perdata.

Dalam somasi 1 tersebut ditegaskan, perbuatan calo kerja semacam ini bukan hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga mencederai martabat dan hak pekerja untuk memperoleh pekerjaan secara adil dan transparan.

Menyikapi kasus ini, Tim Advokasi Hukum PKC PMII Banten menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati Serang terpilih, Hj. Ratu Zakiyah, yang sudah membentuk Satgas Anti-Calo Kerja di Kabupaten Serang.

“Kami siap memberi konsultasi dan pendampingan hukum. Jika ada masyarakat lain yang mengalami kejadian serupa dan dirugikan calo kerja, Tim Advokasi Hukum PKC PMII Banten siap menjadi garda terdepan untuk melawan oknum calo kerja,” pungkas Jodi.

Redaksi

View Comments

  • Maap semua data yg di pake oknum polisi saya bawa karna dia melakukan impestasi internasional menggunakan data negara tolong di bel saya

Recent Posts

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

BANTENLINE.COM, BEKASI - BRI terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan nasabah. Salah satu bentuknya berupa…

2 hari ago

Ketum DPP. PMN membela Natalius Pigai : Hotman paris ngaco, anaknya sudah dikasih jabatan, mulutnya gak di jaga

Jakarta, 28 Mei 2026 — Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan pentingnya keberadaan Kementerian…

3 hari ago

Semangat Gotong Royong Warnai Pemotongan Hewan Qurban Melalui DKM Annur Priyang

Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai pelaksanaan ibadah pemotongan hewan Qurban Tahun 1447 Hijriyah atau…

3 hari ago

Tim SUPERGEN HMTA ITNY Torehkan Prestasi Nasional di U-MINE FEST 2026

BANDUNG, BANTENLINE – Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTA) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) kembali menunjukkan…

3 hari ago

Alasan realme C100i Cocok untuk Gaya Hidup Aktif Anak Muda Masa Kini

BANTENLINE.COM, Jakarta – Aktivitas anak muda saat ini semakin padat dan dinamis. Mulai dari kuliah…

5 hari ago

Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

DEPOK, BANTENLINE.COM — Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) VI pada 23…

1 minggu ago