Tangerang Selatan

Tanpa Dana dari APBD, Anggaran Proyek PSEL Tangsel Capai Rp2,65 Triliun

BANTENLINE.COM//TANGERANG SELATAN – Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan hanya sekadar mimpi, langkah konkrit telah dilakukan dengan penyerahan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) ke konsorsium Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama partner penyedia teknologi yakni China Tianying Inc. (CNTY).

Menariknya, pembangunan fasilitas canggih ini sepenuhnya investasi dari investor dan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah di kota berpenduduk padat tersebut.

“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel dan ini kita benar-benar hanya pakai dana dari investor semua, gak pakai APBD,” ujar Benyamin dalam acara Penyerahan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (5/5/2025).

Investasi besar itu akan digelontorkan oleh Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak usahanya PT Indoplas Energi Hijau bersama mitra teknologi China Tianying Inc (CNTY), yang resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 17 April 2025.

Proyek ini ditargetkan mulai konstruksi pada tahun ini lalu masuk tahap uji coba operasional di 2028, dan mulai beroperasi penuh secara komersial pada 2029.

Dengan skema Built Operate Transfer (BOT), investor akan mengelola fasilitas ini selama 27 tahun, sebelum akhirnya diserahkan ke Pemkot Tangsel.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 3 Tahun 2016, proyek PSEL Tangsel diyakini bakal menjadi contoh sukses pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan konsorsium IEH-CNTY, Bobby mengatakan, pembangunan PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Tangsel ini sama sekali tidak menggunakan dana pemerintah daerah, karena sepenuhnya memanfaatkan dana investor.

“Pembangunan PSEL senilai 2,650 Triliun ini sepenuhnya merupakan investasi dari investor dan tidak menggunakan dana APBD Pemkot Tangsel,” jelasnya.

Langkah Kota Tangsel ini dinilai berani dan visioner, karena memanfaatkan skema investasi murni tanpa membebani anggaran daerah.(***)

Tauhid Mahyudin

Recent Posts

Pimpinan Daerah Gorontalo Bersatu, Dukung Fauzan Fadel Muhammad Memperkuat Peran KADIN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…

9 jam ago

Fauzan Fadel Muhammad Sowan ke Gubernur Gusnar, Perkuat Iklim Usaha di Gorontalo

BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…

1 hari ago

PPI Kecamatan Mandalawangi Gelar Diklatsar I, diikuti Ratusan Pelajar berbakat

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…

5 hari ago

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah ke Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Mizan Amanah

BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…

5 hari ago

Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…

1 minggu ago

KNPI Banten Gandeng Dinsos Perkuat Sinergi, Menuju MUSDA 2026

Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…

1 minggu ago