Banten Terkini

Pembohongan Publik, Mahasiswa Pandeglang Demonstrasi Jilid II Desak Kejelasan Kebijakan Pengelolaan Sampah

BANTENLINE.COM PANDEGLANG–Kembali turun ke jalan, mahasiswa STISIP Banten Raya Pandeglang menggelar demonstrasi jilid II di depan kantor Sekda dan DPRD Kabupaten Pandeglang pada Senin, 17 Februari 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan atas ketidakjelasan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sampah, khususnya penerimaan sampah dari Kabupaten Serang.

Rapiudin, Wakil Presiden Mahasiswa STISIP Banten Raya mengatakan kekecewaan atas inkonsistensi kebijakan yang terjadi. Ia menganggap adanya kebohongan dari pihak terkait.

“Pada aksi jilid II ini, kami bertemu dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis LH). Namun, penjelasan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami menilai, penjelasan yang diberikan tidak mencerminkan kenyataan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rapiudin menjelaskan meskipun anggota Komisi 3 DPRD, Bapak H. Gunawan, telah menyatakan pada 6 Februari 2025 bahwa MoU terkait penerimaan sampah sebaiknya tidak dilanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan PD PBM justru mengklaim bahwa masalah ini telah selesai.

“Kami juga melakukan unjuk rasa di depan DPRD, karena pada 6 Februari 2025, kami telah difasilitasi oleh Komisi 3 DPRD, khususnya oleh Bapak H. Gunawan. Beliau menyatakan bahwa MOU terkait penerimaan sampah ini sebaiknya tidak dilanjutkan. Namun, kenyataannya, baik Dinas Lingkungan Hidup (LH) maupun PD PBM mengklaim bahwa masalah ini sudah selesai pada 29 Januari 2025. Padahal, kami masih menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 9 Februari 2025 bahwa kebijakan tersebut masih diteruskan,” pungkasnya.

Karna adanya ketidakjelasan dalam kebijakan ini, Rapiudin berpendapat pentingnya transparansi dan konsistensi dalam kebijakan pengelolaan sampah agar tidak ada ketidakjelasan yang merugikan masyarakat.

“Kami merasa sangat penting untuk terus memperjuangkan transparansi dan konsistensi dalam kebijakan ini, agar tidak ada ketidakjelasan yang merugikan masyarakat. Kami berharap pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Sekda dan instansi terkait, dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga tidak ada kebingungankebingungan yang timbul di kalangan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai penegasan, mewakili seluruh mahasiswa STISIP pandeglang, Rapiudin menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntutan mereka benar-benar direalisasikan. Mereka tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat dan lingkungan.

Arief Syam

Recent Posts

Berkenalan Dengan Epoxy Lantai, Jadi Transformasi Ruang & Bangunan di Tangerang

BANTENLINE - Wilayah Tangerang Raya terus mengalami perkembangan infrastruktur yang pesat dalam satu dekade terakhir.…

2 hari ago

Indonesia Resmi Terima Keketuaan ASEAN Committee in Washington, D.C.

BANTENLINE, WASHINGTON, D.C. — Indonesia resmi menerima estafet kepemimpinan ASEAN Committee in Washington, D.C. (ACW),…

2 hari ago

Dorong Pertumbuhan Bisnis Nasional, CV Dua Raja Sejahtera Hadirkan Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Terverifikasi

BANTENLINE, Jakarta – Di tengah dinamisnya pertumbuhan dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia, kepatuhan terhadap…

5 hari ago

LegalitasCepat.id Hadirkan Jasa NIB, PKKPR/KKPR dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Percepat Legalitas Usaha

BANTENLINE.COM, — Kebutuhan pelaku usaha terhadap dokumen perizinan yang lengkap, resmi, dan sesuai ketentuan terus…

5 hari ago

Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, BPD Pastikan Proses Berjalan Objektif

Bantenline, TANGERANG — Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten menerima surat…

5 hari ago

Karim Adeyemi Berpisah dengan Borussia Dortmund dan Melanjutkan Karier di Barcelona

BANTENLINE.COM, Keputusan Karim Adeyemi meninggalkan Borussia Dortmund untuk melanjutkan karir di Barcelona menjadi salah satu…

6 hari ago