Banten Terkini

Sebagai Ujung Tombak Pengawasan di Daerah, 3.759 Pengawas TPS Di Pandeglang Resmi Dilantik

BANTENLINE.COM PANDEGLANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang resmi melantik 3.759 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Pelantikan dilaksanakan disetiap kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang dengan dua tahap yaitu tanggal 21 dan 22 Januari 2024.

Yang melaksanakan pelantikan pada tanggal 21 sebanyak 21 Kecamatan yaitu Panwaslu Kecamatan Sumur, Cimanggu, Cibitung, Cibaliung, Cigeulis, Panimbang, Angsana, Munjul, Sindangresmi, Picung, Patia, Pagelaran, Bojong, Cikeusik, Sukaresmi, Carita, Labuan, Sobang, Mandalawangi, Pulosari dan Jiput. Semntara sisanya dilantik tanggal 22 Januari yaitu Panwaslu Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, Pandeglang, Koroncong, Majasari, Kaduhejo, Mekarjaya, Saketi, Banjar, Cipeucang, Cimanuk, Cikedal, Menes dan Cisata.

“Sesuai aturan, Pengawas Tempat Pemungutan Suara dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan dan 7 hari setelah pelaksanaan pemungutan, maka hari ini dan besok seluruh Panwaslu Kecamatan melaksanakan prosesi pelantikan PTPS” ujar koordinator divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pandeglang Lina Herlina saat menghadiri pelantikan PTPS di Kecamatan Cibaliung Minggu, 21/1/2024.

Setelah resmi menjadi pengawas TPS, berarti menjadi bagian dari Bawaslu, sebagai ujung tombak pengawasan di wilayah TPS kata Lina.
Pengawas TPS yang dilantik hari ini dan besok lanjut Lina, dihasilkan dari proses seleksi yang cukup ketat oleh Panwaslu kecamatan, sehingga PTPS terpilih merupakan orang terbaik.

“PTPS terlantik ini adalah orang terbaik hasil seleksi yang dilakukan panwaslu kecamatan, maka kami yakin pengawasan di TPS akan optimal” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi, menyampaikan selamat atas dilantiknya 3.759 PTPS Se-Kabupaten Pandeglang. Menjadi pengawas kata dia, harus menjungjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu sesuai sumpah yang diucapkan atas nama Allah SWT. Dia berpesan agar pengawas TPS, melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundangan untuk menciptakan Pemilu dikabupaten Pandeglang terlaksana dengan penuh rasa keadilan***

Sumber : Media Center Bawaslu Pandeglang

Arief Syam

Recent Posts

Kemenekraf Gelar Nusantara Culinary Lab di Parapat, Bantu Kuliner Lokal Naik Kelas

BANTENLINE, PARAPAT – Kuliner lokal tak cukup hanya mengandalkan cita rasa. Branding, pemasaran digital, hingga…

18 jam ago

PBMI Tetapkan TingTing Jadi Ketua Pengprov Muaythai Jabar Lewat Pleno

BANTENLINE, BANDUNG — Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) resmi menetapkan Dewi Kandiati Paramesty Tine Yowargana,…

20 jam ago

Lalai Bayar Honor Tim Likuidasi PT LKM Ciomas, Bupati Serang Terima Teguran Hukum

SERANG — Bupati Serang Rachmatuzakiyah mendapat teguran hukum dari kuasa hukum Tim Likuidasi PT LKM…

1 hari ago

KETUM DPP PMN DUKUNG MASUKAN DASCO KEPADA BEI: PERBAIKI TATA KELOLA PASAR MODAL DEMI KEPERCAYAAN INVESTOR

BANTENLINE.COM. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan MODERAT Nasional (DPP PMN), Kiki Fauzi, menyatakan dukungannya…

2 hari ago

Incar Kemitraan dengan Saudi Tourism Authority, Pelaku Industri Travel Indonesia Dorong Penjajakan Kerja Sama

BANTENLINE, JAKARTA — Peluang pengembangan promosi pariwisata Arab Saudi di Indonesia semakin terbuka melalui kolaborasi…

3 hari ago

Indonesia & AS Perkuat Kemitraan Ekonomi Lewat Perdagangan Digital dan AI

BANTENLINE, WASHINGTON DC — Indonesia dan Amerika Serikat memiliki peluang besar untuk memperkuat kemitraan ekonomi melalui…

3 hari ago