Kabupaten Serang

Ada Tiga Juta Meter Tanah Wakaf Di Kab. Serang, yang Tersertifakat Hanya Seribu

BANTENLINE.COM, Serang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 4.544 titik dengan total luas 3.931.776 meter tanah wakaf di Kabupaten Serang.

Dari total tanah wakaf tersebut yang sudah memiliki sertifikat yakni 1.273 meter persegi, sementara tanah wakaf yang baru memiliki Akta Ikrar Wakaf atau AIW yang dikeluarkan oleh KUA sebanyak 3.271 meter persegi.

Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Serang Jamaludin mengatakan, persoalan tanah wakaf yang belum memiliki kelengkapan administratif harus segera dibuatkan sertifikat oleh para nazir agar tidak terjadi sengketa kedepannya.

“Makanya ini harus didorong biar semua tanah wakaf yang ada di Kemenag sudah bersertifikat namun dikembalikan pada nazir nya syukur² nanti ada program dari pemerintah pusat atau daerah adapun pemanfaatan nya ada tiga jenis ada sarana ibadah yaitu masjid dan musala itu ada 3.377 titik dan untuk makan 310 dan lembaga pendidikan 470 tanah wakaf,” ujar Jamal.

kepada Bantenline di ruang kerjanya Kantor Kemenag Kabupaten SerangJl. Kagungan No.1c, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Jum’at (11/8/2023). Dikatakan Jamal, jika tanah wakaf dibiarkan tidak memiliki sertifikat dampaknya nanti terjadi sengketa tanah.

Tercatat untuk tahun 2023 telah terjadi sengketa tanah wakaf diantaranya di Kecamatan Ciruas, ada sebidang tanah wakaf dibangun rumah oleh ahli waris.

“Ada tanah wakaf yang dijual oleh ahli waris, ada juga tanah wakaf terkena pengembangan tapi proses ruslah nya belum selesai ditambah lagi dengan program strategis nasional banyak tanah wakaf yang terkena pembangunan nasional diantaranya jalan tol, tanggul ciujung dan lain sebagainya,” katanya.

Jamal berharap, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus bersinergi melakukan papanisasi tanah wakaf yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Serang.

“Harapannya paling tidak tanah wakaf ini sudah ada plang bahwa tanah ini tanah wakaf dari siapa nomor berapa AIW atau sertifikat nya dan nazir nya siapa tanah wakaf ini menjadi aset dan akan aman. Kalau mengandalkan dari pusat karena keterbatasan dana semoga dari pemda juga bisa mendorong,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

KETUM DPP PMN DUKUNG MASUKAN DASCO KEPADA BEI: PERBAIKI TATA KELOLA PASAR MODAL DEMI KEPERCAYAAN INVESTOR

BANTENLINE.COM. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan MODERAT Nasional (DPP PMN), Kiki Fauzi, menyatakan dukungannya…

4 jam ago

Incar Kemitraan dengan Saudi Tourism Authority, Pelaku Industri Travel Indonesia Dorong Penjajakan Kerja Sama

BANTENLINE, JAKARTA — Peluang pengembangan promosi pariwisata Arab Saudi di Indonesia semakin terbuka melalui kolaborasi…

1 hari ago

Indonesia & AS Perkuat Kemitraan Ekonomi Lewat Perdagangan Digital dan AI

BANTENLINE, WASHINGTON DC — Indonesia dan Amerika Serikat memiliki peluang besar untuk memperkuat kemitraan ekonomi melalui…

1 hari ago

Indosat 5G Hadir di Depok, Kecepatan Unduh Diklaim Tembus 400 Mbps

BANTENLINE.COM, DEPOK — Indosat Ooredoo Hutchison melalui IM3 memperkuat komitmennya dalam memperluas layanan konektivitas digital…

5 hari ago

Shio & Weton di Kalender Indonesia Digital, Atur Waktu Tetap Produktif

Merasa waktu berjalan begitu cepat? Bahkan terkadang terasa lebih singkat dari biasanya? Mulai dari urusan…

1 minggu ago

Kawal Raperda Disabilitas, Berbagai Elemen Masyarakat Bentuk Aliansi Inklusi di Serang

BANTENLINE, SERANG — Sejumlah organisasi penyandang disabilitas, akademisi, lembaga bantuan hukum, komunitas, dan pegiat inklusi…

1 minggu ago