BANTENLINE.COM SERANG KOTA– Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Sains bersama Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SMH Banten menggelaar Pelatihan Legal Drafting Kolaborasi dan acara tersebut berjalan dengan sukses.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Membentuk Legislator Milenial Berkapabilitas” bertempat di Aula Fakultas Sains Kampus 2 UIN SMH Banten, Sabtu, (17/06/2023).
Acara Tersebut turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Sains, Bachtiar Rifai, SH selaku Advokat sekaligus Konsultan Hukum Bawaslu Provinsi Banten, Ketua Sema Fs, Ketua Sema FTK, Ketua Dema Sains, Ketua Dema FTK, dan Para Pimpinan Organisasi Mahasiswa UIN SMH Banten serta Perwakilan Mahasiswa setiap jurusan.
Dalam sambutannya, Ali Rohman Ketua Sema Fs menyampaikan Ini merupakan langkah awal kami selaku legislator muda yang bertugas membuat sebuah peraturan fakultas.
Menurut pria yang akrab di sapa Ali, kami di senat mahasiswa fakultas sains merupakan angkatan ke 2 tentunya harus semangat mencari dan merumuskan apa yang harus kami rumuskan dalam fungsi sebagai legislator.
“Legal drafting modal awal bagi kami senat mahasiswa fakultas sains yang lahir dari kajian-kajian hukum yang legal berdasarkan pertimbangan sosial. Apabila berangkat dari pemahaman ini, maka akan menghasilkan sesuatu regulasi yang bermanfaat,” kata dia.
Di samping itu dalam forum yang sama, Sri Yulia Utami selaku Ketua Sema FTK mengungkapkan dalam pembentukan sebuah Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan harus mencakup beberapa tahapan yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, atau penetapan dan pengundangan.
“Perlu perencanaan dalam membentuk peraturan perundang-undangan, berkaitan erat dengan kebutuhan dalam legislasi ini, serta perlu dibentuk aturan-aturan yang mengikat bagi seluruh lembaga-lembaga yang terkait,” Ungkapnya.
Akan tetapi, Sri menyampaikan agar peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga khusus, memenuhi unsur-unsur hukum, seperti nilai-nilai keadilan, nilai-nilai kebersamaan serta secara formal dapat dibenarkan, maka pembentukan perundang-undangan harus dibuat dengan sebaik-baiknya terlebih memenuhi unsur kepentingan masyarakat yang diaturnya.
Bachtiar Rifai, SH yang menjadi narasumber pada acara tersebut setuju bahwa dalam legislatif di kampus harus memiliki sebuah produk hukum di tingkat fakultas, tentunya hal itu harus melihat Undang-Undang Dasar Keluarga Besar Mahasiswa yang ada di kampus UIN SMH Banten.
“Karena dalam pelatihan ini representatif dari sebuah negara kita yang merupakan negara hukum, maka ketika temen-temen hari ini sebagai anggota legislatif senat yah wajib menjalankan fungsinya dari legislasi tersebut dalam membuat produk hukum, tentunya barometer temen-temen di senat akan berhasil jika tahap-tahap itu dilalui dalam perancangan sebuah Undang-Undang,” ucapnya.
Diakhir, Ketua Pelaksana Syifa Titania menyampaikan bahwa kegiatan kita kali ini kolaborasi bersama Sema FTK. Terima kasih kepada semua pihak telah mendukung penuh acara Pelatihan Legal Drafting ini. Mohon maaf apabila masih banyaknya kekurangan dalam pelaksanaanya.
Penulis : Daniel
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Banten, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Serang, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…