Opini

Jalan Buntu Bernegara: SBY Harus Bertanggung Jawab!

Oleh: Muslim Arbi

Negara demokrasi yang adil, makmur, aman, tentram damai dan maju seperti yang sering disampaikan oleh SBY terbukti hanya jargon semata. 

Faktanya sejak SBY sebagai presiden hingga saat ini cita cita itu semakin jauh dan  melenceng. 

Sesungguhnya sejak amandemen 2002, negara yang berkedaulatan rakyat seperti yang ada dalam teks pembukaan UUD’45 itu sudqh tidak ada.

Karena sudah tidak ada lagi MPR sebagai wujud kedaulatan rakyat. 

Kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara sudah diganti oleh kedaulatan konstitusi yang mengadopsi negara negara liberal. 

Dan jadilah politik, ekonomi kita liberal dan menindas rakyat. 

Alih – alih mensejahterakan, rakyat tergilas dan tertindas oleh segelintir orang.

Sejak bunuh diri massal oleh MPR pada lembaganya sendiri pada tahun 2002, maka hilanglah pondasi kedaulatan rakyat ini. 

Pertanyaannya, lalu siapa yang berhak untuk melakukan amandemen/perubahan konstitusi ke depan? 

Jawabnya tidak ada lembaga yang bisa melakukan. 

Karena itu kita sebut jalan buntu bernegara. Deadlock konstitusi. 

SBY sebagai orang yang paling bertanggung jawab seyogyanya tidak menghalangi perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup.
Proporsional tertutup adalah konstruksi UUD’45 naskah asli. 

Sistem ini menuju pileg oleh parpol dan pileg oleh perseorangan. 

Dengan demikian konstruksi DPR lebih kuat karena ada wakil parpol dan wakil perseorangan. PDIP setuju dengan proporsional tertutup karena PDIP berkeinginan mengembalikan konstitusi negara seperti yang digagas para founding fathers (Soekarno dkk), yaitu UUD’45 naskah asli. 

Dalam sejarah amandemen PDIP adalah parpol yang menolak dilakukan amandemen, namun kemudian setuju amandemen dengan syarat hati-hati dalam melakukan amandemen. 

Sekali lagi, SBY jangan lari dari tanggung jawab.

Agung Herdiansyah

Recent Posts

Dorong Pertumbuhan Bisnis Nasional, CV Dua Raja Sejahtera Hadirkan Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Terverifikasi

BANTENLINE, Jakarta – Di tengah dinamisnya pertumbuhan dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia, kepatuhan terhadap…

1 hari ago

LegalitasCepat.id Hadirkan Jasa NIB, PKKPR/KKPR dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Percepat Legalitas Usaha

BANTENLINE.COM, — Kebutuhan pelaku usaha terhadap dokumen perizinan yang lengkap, resmi, dan sesuai ketentuan terus…

2 hari ago

Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, BPD Pastikan Proses Berjalan Objektif

Bantenline, TANGERANG — Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten menerima surat…

2 hari ago

Karim Adeyemi Berpisah dengan Borussia Dortmund dan Melanjutkan Karier di Barcelona

BANTENLINE.COM, Keputusan Karim Adeyemi meninggalkan Borussia Dortmund untuk melanjutkan karir di Barcelona menjadi salah satu…

2 hari ago

KNPI BANTEN BELA WAGUB: Jangan Hakimi Pejabat dari Isu yang Belum Terbukti

BANTENLINE.COM — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten meminta seluruh…

3 hari ago

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda

BANTENLINE.COM, DEPOK - Suasana berbeda mewarnai pembukaan kegiatan sosialisasi MediaMIND 2026 di Universitas Indonesia yang…

6 hari ago