Banten Terkini

Laksanakan Rekrutmen PKD, Panwaslu Kecamatan Cimanuk Berharap Partisipasi Dari Masyarakat

BANTENLINE.COM PANDEGLANG– Panwaslu Kecamatan Cimanuk melaksanakan agenda rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang telah memasuki tahapan penerimaan berkas calon pendaftar sejak Sabtu, 14 Januari 2023 dan akan berakhir pada 19 Januari 2023 mendatang.

Menurut pantauan awak media pada akun media sosial resmi Panwaslu Kecamatan Cimanuk, per hari Ahad, 15 Januari 2023 pkl. 17.44 tercatat sudah delapan orang yang mendaftarkan diri menjadi calon PKD di beberapa desa di wilayah Kecamatan Cimanuk. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Kadumadang sebanyak 1 pendaftar, Dalembalar 3 pendaftar, Kupahandap 2 pendaftar, Kadubungbang 1 pendaftar, dan Kadudodol 1 pendaftar. Sementara 6 desa lainnya sampai berita ini dibuat terpantau masih nihil pendaftar.


Ditemui di ruang kerjanya Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanuk, M.N.Fata mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu calon pendaftar untuk mendaftarkan diri menjadi PKD dengan cara mengantarkan berkas pendaftaran langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimanuk melalui Pokja (Kelompok Kerja) Pembentukan PKD Panwaslu Kecamatan Cimanuk.

“Sosialisasi terkait rekrutmen PKD ini sebetulnya sudah sejak tanggal 2 Januari kami lakukan secara masif karena kami memahami bahwa semua orang berhak untuk menerima informasi dan mengikuti proses rekrutmen ini tanpa terkecuali. Dengan panjangnya proses sosialisasi, kami berharap masyarakat tergerak untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu dengan mendaftarkan diri menjadi Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa. Melalui rekrutmen ini pula, kami ingin menunjukan komitmen bahwa proses ini terbuka untuk siapa saja yang memenuhi persyaratan”. Ungkap pria 36 tahun.

Saat dikonfirmasi terkait minimnya pendaftar PKD di wilayah kerjanya.

“Baru dua hari, kita lihat saja nanti. Dengan begini kita jadi tahu kan bahwa untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas dibutuhkan kerja yang lebih keras”. Tambahnya.

Lebih lanjut M.N.Fata mengatakan bahwa, jika merujuk kepada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, masa pendaftaran calon anggota PKD bisa saja diperpanjang jika keterpenuhan jumlah pendaftar dan partisipasi pendaftar perempuan belum terpenuhi.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar amanat dari Bawaslu RI melalui Surat Keputusan itu dapat dilaksanakan. Untuk itu partisipasi dari masyarakat akan sangat menentukan.” Tutupnya.

Sumber : AKUN RESMI PANWASLU KEC. CIMANUK &

I.S

Arief Syam

Recent Posts

DPD KNPI Banten Jalin Sinergi dengan Anggota DPR-RI untuk Penguatan Kapasitas Pemuda

Banten, 25 April 2026 — Upaya memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah kembali ditegaskan dalam…

55 menit ago

Dapat Nomor Urut 2, Ade Jona Prasetyo Siap Bawa HIPMI Jadi Lebih Baik

BANTENLINE.COM, Jakarta - Momentum penting dalam kontestasi Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029 resmi berlangsung…

23 jam ago

Kobarkan Semangat Militansi, PC GP Ansor Pandeglang Gelar Gebyar Harlah ke-92 Selama 9 Hari

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Dalam rangka memperteguh semangat pengabdian dan merawat akar sejarah perjuangan organisasi, Pimpinan…

3 hari ago

Kaderisasi HIPMI: Menatap Kepemimpinan Masa Depan yang Berakar pada Tradisi

BANTENLINE.COM, - Sejak pertama kali didirikan pada tahun 1972, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah…

3 hari ago

How to Budget for a Long-Term Villa Rental Bali: Fixed vs Variable Costs

Imagine your long-term tenant has just moved in. The first week feels smooth, then the…

5 hari ago

Ibu-ibu bahagia Sufmi Dasco Peduli Pekerja Rumah Tangga se-Indonesia, Ketum DPP.PMN Apresiasi UU PPRT SAH.

Jakarta, 20 April 2026 Dewan Pengurus Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyampaikan apresiasi kepada…

5 hari ago