Banten Terkini

Laksanakan Rekrutmen PKD, Panwaslu Kecamatan Cimanuk Berharap Partisipasi Dari Masyarakat

BANTENLINE.COM PANDEGLANG– Panwaslu Kecamatan Cimanuk melaksanakan agenda rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang telah memasuki tahapan penerimaan berkas calon pendaftar sejak Sabtu, 14 Januari 2023 dan akan berakhir pada 19 Januari 2023 mendatang.

Menurut pantauan awak media pada akun media sosial resmi Panwaslu Kecamatan Cimanuk, per hari Ahad, 15 Januari 2023 pkl. 17.44 tercatat sudah delapan orang yang mendaftarkan diri menjadi calon PKD di beberapa desa di wilayah Kecamatan Cimanuk. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Kadumadang sebanyak 1 pendaftar, Dalembalar 3 pendaftar, Kupahandap 2 pendaftar, Kadubungbang 1 pendaftar, dan Kadudodol 1 pendaftar. Sementara 6 desa lainnya sampai berita ini dibuat terpantau masih nihil pendaftar.


Ditemui di ruang kerjanya Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanuk, M.N.Fata mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu calon pendaftar untuk mendaftarkan diri menjadi PKD dengan cara mengantarkan berkas pendaftaran langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimanuk melalui Pokja (Kelompok Kerja) Pembentukan PKD Panwaslu Kecamatan Cimanuk.

“Sosialisasi terkait rekrutmen PKD ini sebetulnya sudah sejak tanggal 2 Januari kami lakukan secara masif karena kami memahami bahwa semua orang berhak untuk menerima informasi dan mengikuti proses rekrutmen ini tanpa terkecuali. Dengan panjangnya proses sosialisasi, kami berharap masyarakat tergerak untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu dengan mendaftarkan diri menjadi Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa. Melalui rekrutmen ini pula, kami ingin menunjukan komitmen bahwa proses ini terbuka untuk siapa saja yang memenuhi persyaratan”. Ungkap pria 36 tahun.

Saat dikonfirmasi terkait minimnya pendaftar PKD di wilayah kerjanya.

“Baru dua hari, kita lihat saja nanti. Dengan begini kita jadi tahu kan bahwa untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas dibutuhkan kerja yang lebih keras”. Tambahnya.

Lebih lanjut M.N.Fata mengatakan bahwa, jika merujuk kepada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, masa pendaftaran calon anggota PKD bisa saja diperpanjang jika keterpenuhan jumlah pendaftar dan partisipasi pendaftar perempuan belum terpenuhi.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar amanat dari Bawaslu RI melalui Surat Keputusan itu dapat dilaksanakan. Untuk itu partisipasi dari masyarakat akan sangat menentukan.” Tutupnya.

Sumber : AKUN RESMI PANWASLU KEC. CIMANUK &

I.S

Arief Syam

Recent Posts

DPP PMN Sepakat dengan Gagasan Jenderal Luhut Agar Presiden Prabowo Keluarkan Bansos Rp5,4 jt/Orang, Solusi Menjaga Perputaran Ekonomi Indonesia

Jakarta, 10 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyatakan dukungannya…

4 jam ago

Bantah Isu Pembiaran Limbah, PT NFU Ungkap Lini Produksi Utama Sedang Tidak Beroperasi

BANTENLINE.COM- Tangerang, Menyikapi berkembangnya berbagai opini dan asumsi sepihak di ruang publik, Tim Hukum beserta…

4 hari ago

Bangun Generasi Industri Masa Depan, KNPI Banten dan Krakatau Steel Perkuat Sinergi Pemberdayaan Pemuda

Cilegon, 4 Juni 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…

4 hari ago

Ketum DPP PMN Berikan Solusi KS Lebih maju, Corporate Secretary Krakatau Steel Siap Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran

Cilegon, 05 Juni 2026 – Ketua Umum DPP PMN (Persatuan Moderat Nasional), Kiki Fauzi, menghadiri…

5 hari ago

INDONESIA SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA Alarm Bagi Bangsa untuk Melakukan Koreksi dan Perubahan

Oleh: Fauzan Fadel BANTENLINE.COM, Sebagai pelaku usaha yang bergerak di bidang logistik dan supply chain,…

6 hari ago

Ketum DPP PMN: Pasang Badan JANGAN TEBAR HOAX Agus terlibat, Jangan Kaitkan Dugaan Personal dengan Kinerja Menteri Agus Andrianto, Hormati Proses Hukum.

Jakarta, 4 Juni 2026 Ketua Umum DPP PMN (Persatuan Moderat Nasional), Kiki Fauzi, mengajak seluruh…

6 hari ago