BANTENLINE.COM PANDEGLANG-Pelaksanaan Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) yang dilaksanakan di kampus STKIP Mutiara Banten Dengan Tema “Membuka Gerbang Musyawarah Menuju Organisasi yang Demokrasi Serta Membentuk Pemimpin Yang Berkarakter,Berani dan Berintegritas Tinggi Demi Kemajuan Organisasi Kampus” tidak berjalan sesuai dengan prosedur persidangan dan dibubarkan dengan secara paksa yang dilakukan oleh penyelenggara Musyawarah. kamis (08/Desember 2023).
Sudah terlihat jelas pada saat masuk forum persidangan banyak kejanggalan terjadi yang dilakukan oleh penyelenggara Musyawarah Mahasiswa sehingga banyak sebagian mahasiswa dikeluarkan tanpa alasan yang jelas hal ini jelas sangat keliru mulai dari draf,serta pimpinan sidang yang tidak paham konteks persidangan.
Muktaf Sulaeman kepada awak media menyatakan sebagai peserta sidang sangat menyayangkan atas tindakan yang terjadi,karna perlu diketahui bahwa Musyawarah Mahasiswa ini merupakan Musyawarah perdana yang diselenggarakan oleh seluruh Mahasiswa Stkip Mutiara Banten.
“Hal ini membuktikan bahwa Penyelenggara Musyawarah Mahasiswa ini tidak ada kesiapan dan perlu adanya evaluasi yang dilakukan oleh penyelenggara Musyawarah Mahasiswa”Ujarnya.
Ahmad Aldi selaku peserta sidang yang dikeluarkan secara paksa, memberikan saran pada seluruh penyelenggara Musyawarah Mahasiswa. Agar penyelenggara dan peserta memahami prosedur persidangan sehingga dapat memberikan solusi atas keberlangsungan Musyawarah Mahasiswa dan membentuk sistem birokrasi yang baik.Bagaimanapun konsitusi yang dibahas di musma ini menjadi acuan untuk menjalankan miniatur state Kampus STKIP Mutiara Banten.
Narasumber : Asep
BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…
BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…