BANTENLINE, PANDEGLANG – Diketahui tanah perjuangan Serikat Petani Indonesai (SPI) Cibaliung sudah masuk kedalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Senin (9/5/2022).
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum SPI, Agus Ruli Ardiansyah dalam agenda halal bi halal SPI Banten yang dilaksanakan di Posko SPI Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten pada hari Sabtu ( 7/5) yang lalu.
“Artinya tahapan kita semakin dekat untuk meredistribusikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada petani”, terang Agus Ruli.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Konsolidasi Organisasi untuk Reforma Agraria” itu, Agus Ruli juga mengungkapkan bahwa tema utama dalam kegiatan tersebut adalah memperkuat perjuangan reforma agraria, terkhusus untuk lokasi prioritas reforma agraria SPI di Kec. Cibaliung Pandeglang yang tengah berkonflik dengan Perum Perhutani.
“Sama-sama kita ketahui, tanah perjuangan SPI Cibaliung sudah masuk kedalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH),” ungkap Agus Ruli.
Menurut Agus Ruli, SK Peta Indikatif PPTPKH diperkuat dengan SK Menteri LHK 287/2022. SK ini mengatur tentang Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Pulau Jawa dengan luas 1,1 juta hektare yang akan dialokasikan sebagian untuk Reforma Agraria.
“Khusus di Banten sudah ditetapkan terdapat tanah sekitar 59.000 ha yang akan digunakan untuk kepentingan rakyat, sehingga tidak lagi dikelola oleh Perum Perhutani atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibidang kehutanan,” ucapnya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Umum SPI Agus Ruli Ardiansyah tersebut juga diramaikan oleh ratusan pengurus, kader serta anggota SPI ditingkat wilayah, cabang dan basis se-Banten.
Yusuf sebagai ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Banten, juga menerahkan bahwa lokasi prioritas SPI juga terdapat di Kec. Picung Pandeglang (konflik dengan Perum Perhutani), Kec. Banjar Pandeglang (konflik dengan PT. Kadu Gedong Raya), Kec. Cigemblong Lebak (konflik dengan PT. Pertiwi Lestari) dan Gorda Kec. Binuang Serang (konflik dengan TNI AU).
“Untuk lokasi prioritas non-hutan, SPI Banten sejak bulan Januari 2022 sudah bekerjasama secara intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten dengan menggelar rapat rutin paling sedikit sekali dalam satu bulan”, tegas Yusuf.
Senada dengan Yusup, Indra Bayu Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC-SPI) Pandeglang memastikan bahwa perjuangan reforma agraria semakin diperhebat.
“Basis dan Cabang terus melakukan pendataan anggota dan pengisian surat kuasa, agar data petani penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diusulkan SPI kepada pemerintah tepat sasaran untuk petani kecil dan petani tak bertanah. Kita tidak menghendaki ada penumpang gelap atau oknum yang tidak berhak sebagai subjek TORA”, tutur Indra Bayu kepada Banten Line.
Diketahui, Acara juga dihadiri oleh Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (Gema Petani) Banten, yang merupakan lembaga bentukan SPI serta Laskar Merah Putih Markas Cabang Pandeglang yang secara langsung mendukung perjuangan reforma agraria SPI Banten
Reporter: Saeful Anwar
Editor: Taufik Rohmatul Insan
BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…
BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…