BANTENLINE.COM, SERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten, selenggarakan Masa Perkenalan Calon Anggota (Maperca) Ke-XV dengan komitmen mencetak kader profesi hukum yang berkualitas dan berintegritas. Serang, Sabtu (26/3/2022).
Abdul Malik Fajar, Ketua Pelaksana Seminar Nasional dan Maperca, menyampaikan bahwa pelaksanaan Maperca merupakan sebuah gerbang awal bagi mahasiswa hukum yang ingin bergabung dengan Permahi.
Orientasi yang dilakukan DPC Permahi Banten untuk bagaimana memperkenalkan lebih jauh apa itu Permahi dan memberikan pemahaman terkait keilmuan hukum.
“Maperca ini dibuka dengan berbagai rangkaian kegiatan salah satunya seminar nasional yang mengangkat pembahasan penerapan ‘Restorative Justice‘ di Indonesia,” ucapnya.
Kemudian, Fajar mengatakan peserta yang mengikuti Maperca Ke-XV ada sekitar 70 orang, yang dinyatakan lolos dari tahapan seleksi panitia.
“Sebenarnya peserta yang mendaftar ada sekitar 200 orang, sedangkan yang kami terima hanya 70 orang itu yang telah mengikuti proses seleksi dari awal hingga akhir,” paparnya.
Sedangkan, Ketua DPC Permahi Banten, Rizki Aulia Rahman, mengungkapkan peserta Maperca akan mendapatkan berbagai materi tentang keorganisasian dan profesi penegak hukum mulai dari kejaksaan, kehakiman, kepolisian, advokat dan lain sebagainya.
“Selama tiga hari peserta Maperca akan mendapatkan asupan materi terkait pemahaman hukum yang akan disampaikan oleh lembaga-lembaga penegak hukum. Dengan tujuan untuk fokus mencetak kader profesi hukum yang berkualitas dan berintegritas,” tutupnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri pula oleh Ketua Ikatan Alumni (IKA) Permahi Banten Bahtiar Rifa’i, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Fahmi Namakule dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten Endang Ali Ma’sum.
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Banten, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…
Serang, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…